Solok RayaTanpa Kategori

Polres Solok menggelar RAT Koperasi Resor Solok Tahun 2021

×

Polres Solok menggelar RAT Koperasi Resor Solok Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Polres Solok hari Selasa (23/2), menggelar Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) Resor Solok Tahun Buku 2020, bertempat di parkiran Randis Garasi Endra Dharmalaksana Polres Solok.


Kegiatan RAT dihadiri Kapolres Solok Akbp Azhar Nugroho, S.H, S.I.K, M.Si, beserta PJU Polres Solok, para Kapolsek Sejajaran Polres Solok dan Personel Polres Solok, Kabid Koperasi, Dkukmpp ) Asmulyadi, SS, Ketua Puskoppolda Sumbar diwakili oleh AKBP (Purn) Maryanisal selaku sekretaris puskoppol Polda Sumbar dan lainnya.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.H, S.I.K, M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan RAT itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengurus Koperasi setelah menyelesaikan tugas dan tanggungjawab pengelolaan usaha Koperasi selama setahun.
“Kegiatan RAT sangat penting, karena forum ini dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengevaluasi segala kegagalan maupun keberhasilan program yang dijalankan pada tahun yang lalu,” ujar AKBP Azhar Nugroho.

Baca Juga :
Dikunjungi Mahasiswa KKN: Rumah Pak Herman di Lipek Pageh Sungai Nanam Tidak Layak Huni
Baca Juga :
Bupati Solok H. Epyardi Asda Hadiri  Tabligh Akbar Bersama Ustadz UAS di Koto Sani


Disebutkannya, dengan evaluasi yang jujur dan transparan diharapkan hasilnya dapat dijadikan sebagai landasan untuk merancang program dan kebijakan ke depan, sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi seluruh anggota.
Untuk memenuhi kewajiban Pengurus Sesuai dengan Anggaran Dasar PRIMKOPPOL Resor Solok bahwa pengurus berkewajiban menyelenggarakan Rapat anggota dan memberikan laporan Pertanggung Jawaban tentang segala sesuatu yg menyangkut tata Kehidupan serta Perkembangan Resor Solok kepada Anggota (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.