KriminalTanpa Kategori

Sat Narkoba Polres Solok Tangkap Bandar Ganja di Alahan Panjang

×

Sat Narkoba Polres Solok Tangkap Bandar Ganja di Alahan Panjang

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN- Satuan Reserse Narkoba Polres Solok,  hari Jum’at (24/5), sekira pukul 23.30 Wib, berhasil meringkus 1 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Solok, tepatnya Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.

Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho,  SH,  melalui Kasat Narkoba Polres Solok,  Iptu Amin Nurasyid,  SH,  kepada awak media Rabu (26/5) menyebutkan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki dewasa yang diduga Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di  diwilayah hukum Polres Solok.
Adapun identiras pelaku berinisial SD (34), warga Jorong Usak Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.
Bersama pelaku diamankan Barang Bukti berupa tujuh paket besar diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning.Kemudian satu unit Handphone merk Iphone warna hitam dan unit Sepeda motor merk Honda Scopy warna merah. 

Baca Juga :
Kecamatan Barangin Kota Sawah Lunto Study Banding ke TPP PKK Kabupaten Solok


“Pelaku kita ciduk atas laporan masyarakat setempat, ” sebut Iptu Amin Nurasyid, SH. 
Disebutkannya, bahwa kronologis Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. 

Pelaku SD ditangkap Senin tanggal 24 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 Wib di dalam rumah kosong yang beralamat di Muaro Danau Jorong Usak Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.
Hal itu berawal dari anggota Sat Res narkoba Polres Solok yang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut. 


“Setelah informasi serta ciri ciri dan identitas pelaku kita dapat, maja petugas pun melakukan penyelidikan disekitar Nagari Alahan Panjang. Kemudian petugas kita mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di perjalanan dari arah Nagari Surian menuju ke arah Nagari Alahan Panjang. Tidak lama kemudian petugas pun melihat seseorang sedang membawa motor yg sama dengan informasi yang didapat tersebut,” terang Iptu Amin Nurasyid. 

Baca Juga :
Yayasan Pendidikan Sarbainah TK dan SD Islam Sukarami Gelar Berbagai Kegiatan


 Disebutkannya,  saat pelaju berhenti di depan mesjid dan lansung menuju kerumah kosong dibawah jembatan jorong Usak, kemudian setelah pelaku masuk kedalam rumah kosong petugas langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut. 

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terhadap pelaku, saat itu ditemukan 7 (tujuh) paket besar diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning.


Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.