Kriminal

Warga Gunung Pangilun Padang Tertangkap Nyabu di Kabupaten Solok

×

Warga Gunung Pangilun Padang Tertangkap Nyabu di Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, hari hari Senin (3/8), sekitar pukul 14.00 Wib, berhasil menciduk dua orang laki laki dewasa yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di dalam conter handphone milik pelaku yang beralamat di Jua Gaek Jorong Bukik Kili Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
 Identitas Tersangka yang bernama Tony Kurniawan (35), warga Jalan  Perjuangan IV C.14 Komp. Belanti Permai II RT/RW. 003/011 Kel. Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara Kota Padang.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat anggota Sat Res Narkoba Polres Solok dari mssyarakn langsung menindaklanjutinya.
 Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho,S.H,S.IK,M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid, SH, kepada awak media ini Selasa (1/9) menyebutkan, bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok.
“Pelaku sehari-hari ada yang bekerja sebagai pedagang handphone di Jua Gaek Jorong Bukik Kili Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok dan saat ini kasusnya sedang kita kembangkan, apakah masih ada pelaku lain,” sebut Iptu Amin Nurasyid, SH.
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Paket  kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem kecil warna bening yang berada dalam plastik bening kotak rokok merk MIAMI BOLD warna biru. Kemudian tiga buah pipet air mineral dan satu unit handphone android merk SAMSUNG S8 warna hitam beserta simcarnya.
“Kita mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika, setelah identitas pelaku didapatkan, anggota Sat Res Narkoba di bawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Iptu Erisonadi langsung melakukan penyelidikan di sekitar Jorong Bukit Kili Nagari Koto Baru,” sebut  Iptu Amin Nurasyid, SH.
Tidak lama kemudian, anggota Sat Res Markoba melihat seorang laki laki yang mirip dengan identitas yang telah didapat sebelumnya.  Laki-laki tersebut berada didalam Conter Handphone pelaku panggilan Tony, kemudian setelah itu, petugas lansung masuk kedalam Conter Hp dan melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut, dan saat itu yang bersangkutan sedang berdiri sambil bermain handphone, kemudian petugas langsung melakukan penggeladahan badan dan rumah terhadap seorang laki-aki trsebut lalu petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu berserta barang bukti yang disebutkan diatas.

Baca Juga :
Suami Isteri di Aripan Diciduk Polisi Karena Terlibat Salahgunakan Narkoba
Baca Juga :
Satu Orang Pelaku Curanmor Diamankan ke Mapolres Pasaman Barat


“Ketika ditanyakan kepemilikan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya, pelaku mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya yang disaksikan oleh masyarakat setempat,” tutur Iptu Amin Nurasyid, SH.
Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti yang disitkoa dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01/nanda rahmat sowangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.