KriminalSolok Raya

Polres Solok Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan 2022

×

Polres Solok Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan 2022

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Polres Solok hari Selasa (1/3) menggelar apel pasukan Ops Keselamatan 2022, bertempat di lapangan upacara Polres Solok telah berlangsung Apel Gelar pasukan Ops Keselamatan 2022.


Adapun tema yang diangkay melalui operasi Keselamatan 2022 ini yakni dalam rangka Meningkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Serta Menurunnya Angķa Pelanggaran Maupun Kecelakaan Lalu Lintas Maupun Penyebaran Covid – 19 di Polres Solok.

Pelaksanaan Apel Gelar pasukan Ops Keselamatan 2022, dipimpin langsung oleh Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K. Sementara yang bertindak sebagai komandan Upacara yakni Ipda Roy Capri SH.MH, Kasatlantas Polres Solok.
Apel ini diikuti oleh 1 Pleton Perwira Polres Solok, 1 Pleton TNI, 1 Pleton Personil Polres Solok, 1 Pleton personil Dishub dan 1 Pleton personil Senkom

Baca Juga :
Seragam Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4 di Kabupaten Solok Menuai Kritik Tajam

Menurut Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S. Ik, tujuan  dari Apel Gelar Pasukan ini yaitu dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Kabupaten Solok serta untuk menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan penyebaran Covid-19.


“Tujuan utama Operasi Keselamatan 2022 ini adalah untuk meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan penyebaran Covid-19,” sebut AKBP Apri Wibowo.
Selain itu sasaran Operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, gangguan nyata sebelum, saat, pasca Ops keselamatan 2022 yang dapat menghambat dan mengganggu kemseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.
“Cara bertindak adalah melaksanakan deteksi dini, penyelidikan serta pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, kecelakaan serta lokasi penyebaran Covid-19,” papar AKBP Apri Wibowo.

Baca Juga :
Pemkab Solok Gelar Rapat Pengawasan Orang Asing


 Kemudian menurut Kapolres, apel juga untuk melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang kamseltibcarlantas, dan bahaya penyebaran Covid-19, berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, serta melaksnakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi Prokes dan memutus penyebaran Covid-19 (wandy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.