KriminalTanpa Kategori

Pengedar Materai Palsu di Lembang Jaya Diciduk Tim Karawai Polres Solok

×

Pengedar Materai Palsu di Lembang Jaya Diciduk Tim Karawai Polres Solok

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN– Kepolisian Resor Solok, mengamankan seorang pengedar materai yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, Senin lalu (14/6). 


Menurut Kapolres Solok,  AKBP Azhar Nugroho,  SH, melalui Kasat Reskrim Polres Solok,  Iptu Rifki Yudha Ersanda, 
pelaku berinisial AP (28) warga Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar. Pelaku AP diamankan oleh Personil Polsek Lembang Jaya dan di Back Up Tim Opsnal Satreskrim  yakni Tim Karawai Arosuka, Polres Solok berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya ada yang menawarkan materai di duga palsu kesalah satu kedai di daerah Nagari Koto Laweh Kecamatan lembang Jaya. 

Baca Juga :
Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pria Diciduk Saat Bawa Sabu di Perumnas Koto Baru

Adapun Materai Tempel Palsu yang di edarkan  sebanyak 20 lembar materai tempel 6000 diduga palsu terdiri dari 1000 buah materai, 10 (sepuluh) lembar materai tempel 10.000  palsu terdiri dari 500 buah materai. 
“Setelah mendapat informasi dari warga,  anggota kita langsung turun ke lokasi di Lembang Jaya dan selanjutnya mencari keberadaan pelaku, ” terang Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Baca Juga :
LKKS Kabupaten Pasaman Barat Study Tiru ke Kabupaten Solok


Pihaknya menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli materai,  agar tidak terjebak pembelian barang palsu. 
“Belilah materai di tempat yang resmi untuk menghindari barang yang tidak asli, ” cetus Iptu Rifki Yudha Ersanda.


Tersangka beserta Barang Bukti selanjutnya di bawa ke Polres Solok untuk di lakukan pengembangan dan Pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada komplotan pelaku atau bekerja sendirian (wandy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.