KriminalSolok Raya

Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pria Diciduk Saat Bawa Sabu di Perumnas Koto Baru

×

Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pria Diciduk Saat Bawa Sabu di Perumnas Koto Baru

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN- Jajaran Sat Narkoba Polres Solok, kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Wilayah hukum Polres Solok.


Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Illahi SH, kepada media ini di Mapolres Solok Sabtu (12/2) menyebutkan bahwa kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar.

Adapun para pelaku  yang diciduk masing-masing berinisial SY (33), warga Galabggang Batuang Kel Nan Balink Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok dan BR (24), warga Perumnas Batu Batupang, Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kab. Solok.
Kedua pelaku diciduk pada hari Jumat (11/2), sekitar jam 17.30 Wib.

Kronologis Penangkapan tersangka menurut Kasat Narkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Illahi, berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika Jenis sabu yang membuat resah masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari warga tersebut, anggota kita langsung melakukan pengintaian di lokasi dan setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, petugas kita langsung mengamankan pelaku,” terang IPTU Oon Kurnia Illahi.Disebutkan Kasat Narkoba, bahwa Pelaku BR merupakan seorang ibu rumah tangga.

Baca Juga :
Bupati dan Sekda Minta Wartawan Untuk Ikut Awasi PNS Yang Ikut Terjun ke Politik Praktis


Saat petugas melakukan pengintaian di Koto Baru, petugas melihat bahwa ada seseorang perempuan sedang berada di pinggir jalan yang mirip dengan informasi yang didapatkan.
Tidak lama kemudian petugas mendatangi perempuan tersebut dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap perempuan yang mengaku bernama BR. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan dan pakain terhadap pelaku, saat itu juga ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening.


 Kemudian petugas juga menemukan seseorang laki-laki yang berkaitan dengan narkotika Yang berada di dalam rumah Pelaku.
Selanjutnya petugas juga melakukan penangkan terhadap seorang laki-laki Yang mengaku bernama SY alias M.
 “Saat pelaku SY diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti tersebut didapatkannya dari seseorang yang berinisal W  Yang berada di Nagari Koto Anau, Kec. Lembang Jaya,”tambah IPTU Oon Kurnia Illahi.
Kemudian menurutnya, petugas langsung  melakukan pengembangan dan menuju ketempat W. Namun sesampainya ditempat W, petugas tidak menemukan pelaku dan selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok di Lubuk Selasih guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :
Miliki Kelainan Kelamin, Syahidah Rasyid si Bocah Malang Warga Koto Gadang Guguak Butuh Uluran Tangan Para Dermawan


Bersama Pelaku, petugas mendapatkan Barang Bukti berupa Satu Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem bening dan satu unit Handphone Android Merk Asus Zenfone 2 warna gold Beserta simcardnnya (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.