PolitikSolok RayaTanpa Kategori

Bupati Gusmal dan Wabup Yulfadri Nurdin Pamitan ke DPRD Kabupaten Solok

×

Bupati Gusmal dan Wabup Yulfadri Nurdin Pamitan ke DPRD Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini

 
SOLOK, JN– Bupati Solok H. Gusmal dan Wakil Bupati, H. Yulfadri Nurdin, berpamitan ke DPRD Kabupaten Solok hari Selasa (16/2), pada saat menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah menjadi Perda.
Rapat digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Solok dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi dan dihadiri oleh Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM, Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, Anggota DPRD Kab Solok, unsur Forkopimda, Sekda Azwirman,  Sekwan Suharmen dan SKPD Pemkab Solok.

 Bupati H. Gusmal, SE, MM, dalam sambutannya selain betpamitan, juga menyampaikan bahwa
dengan telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Solok. 

Baca Juga :
Bupati Epyardi Asda Lantik Medison Sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok


 “Kita menyadari bahwa dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini banyak terjadi perubahan terutama dengan diterapkannya pola kehidupan baru.  Begitu juga kondisi kehidupan dan perilaku masyarakat yang selalu mengharapkan pelayanan yang prima dari Pemerintah Daerah,” sebut Gusmal.
 Menghadapi kondisi yang demikian, menuntut Pemerintah Daerah untuk dapat menyesuaikan diri, sehingga pemerintah secara signifikan dapat menyokong produktifitas usaha dan produktifitas masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip aman bagi masyarakat.

“Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota Dewan yang terhormat, atas  kebersamaannya selama 5 tahun terakhir.  Sinergitas dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok semakin intensif, terutama dalam perumusan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dan telah berpartisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik,” papar Gusmal.

Menurut Gusmal, hari ini adalah hari terakhir dirinya membacakan sambutan sebagai kepala Daerah pada sidang DPRD ini dalam rangka penetapan peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah. 
“Saya bersama Wabup ingin menyampaikan bahwa kita selama ini telah menjalani ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan pembangunan dan pemerintahan serta pembinaan dalam masyarakat tentunya pemerintah daerah selalu berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Solok,” sebut Gusmal.
Menurut Gusmal, Pemkab telah menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Jadi antara pemerintah daerah tidak ada permasalahan dengan DPRD karena kita telah melakukan ketentuan perundang-undangan dan Regulasi yang berlaku.

Baca Juga :
Bupati Solok, H. Epyardi Asda Jemput Bola ke Kementerian Perdagangan RI


“Jika ada perilaku saya dan wabup ada yang tidak berkenan maka atas nama pribadi kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Solok dan juga kepada Pihak Forkopimda kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang diberikan selama ini dalam kemajuan Kabupaten Solok,” pungkas Gusmal (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.