Pendidikan

Dinas Kominfo Kab. Solok Gelar Bimtek Sitem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

×

Dinas Kominfo Kab. Solok Gelar Bimtek Sitem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN
Dinas Kominfo Kabupaten Solok, hari Kamis, (21/9) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan teknis Sitem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Adapun pesertanya yakni Pejabat Pengelolan Pengaduan Publik (SP4N Lapor) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Acara dibuka oleh Bupati Solok, Epyardi Asda dan didhadiri oleh Asisten III, Editiawarman, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Kabag Organisasi, Reska dan Narasumber Utama, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriyani, Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra, dan Admin Utama Paplikasi SP4N Lapor, Staf Dinas Kominfo, Winzaldi.

Kepala Dinas Kominfo , Teta Midra dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi Lapor,  diharapkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik padat terintegrasi dan terhubungang dengan lapor dan penanangan pengaduan dapat terintegrasi secara nasional.
 Bupati Solok, H. Epyardi Asda dalam arahannya menyampaikan bahwa Solok sudah terlepas dari penilain buruk.

Baca Juga :
SMP Negeri 3 Gunung Talang Gelar Buka Bersama Dengan Keluarga Besar Majelis Guru dan Komite 

 Kabupaten Solok sudah merdeka dari penilaian jelek terkait pelayanan publik. Alhamdulillah, berkat kesadaran kita bersama, berkat kesadaran Solok Supertim, berniat ikhlas untuk mengamdikan diri kepada masyarakat yang ingin melakukan sesuatu kea rah yang lebih baik, dengan spirit fighting serta dengan spirit yang tinggi kesadaran alah kita ini adalah abdi masyarakat. 
“Berdasarkan kesadaran itu, ombudmasn sudah memberikan penilaian yang layak untuk kita.Dan sebagai kepala daerah, saya mengajak kepada seluruh Solok Super Tim, mari kita jaga prestasi yang sudah kita dapat dan kita tingkatkan lagi kearah yang  lebih baik,” sebut H. Epyardi Asda.

Baca Juga :
Rusdi Saleh Anggota DPRD Kota Solok Beri Bantuan 1000 Al Qur'an Kepada Masyarakat Gantung Ciri

Menurut Bupati, kalau kemaren kita dapat nilai 88,7, harapan saya besok kita harus mencapai nilai kita 95.
Kedepankan Pemikiran yang cerdas, waras , dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas, ikhlas dalam melakukan, punya niat yang baik, maka jabatan yang kita mililki akan menjadi jembatan menuju akhirat yang lebih baik,” tambah Epyardi Asda.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriyani sebagai Pemateri Utama menyebutkan bahwa Pejabat Pengelola Pengaduan mesti memahami UU no 26 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.