Cerita fiksi/naskah

Panti Sosial Andam Dewi Kembali Dapat Kiriman Wanita Binaan Dari Pasaman dan Bukittingi

×

Panti Sosial Andam Dewi Kembali Dapat Kiriman Wanita Binaan Dari Pasaman dan Bukittingi

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN-
Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok, kembali mendapat kiriman sebanyak 6 orang wanita penghibur,  dari Pasaman Barat dalam Minggu ini, untuk dilakukan rehabilitasi.


Menurut Kepala Panti Karya Sosial Wanita Andam Dewi Djefrizal Amir, S.Sos, melalui  Kasi Pelayanan Kebutuhan dan Keperluan (PKK), Ermansyah Aksm, Selasa (10/10) bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 100 orang panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi menerima wanita untuk dibina dan dilakukan rehabilitasi.

“Selain wanita penghibur, yang dibina di panti ini yaitu wanita rawan tindak asusila, hasil pengamanan dari Perdatibunan dari perda pekat provinsi Sumbar untuk dibina dan direhabilitasi di PSKW Andam Dewi,” terang Ermansyah.

Baca Juga :
Polsek Gunung Talang dan Sat Lantas Amankan 7 Remaja Pelaku Balap Liar dan Tawuran


Selain dari Pasaman, dari Dhamasraya ada 10 orang, Bukittinggi 8 orang, Batusangkar 1 orang dan sudah pulang, Kota Solok 2 orang dan sudah pulang, kota Padang selama tahun 2023 sebanyak 34 orang dan sudah pulang 20 orang, berasal dari Jambi, Lubuk Linggau 14 orang, dari Padang Pariaman 9 orang dan sudah pulang 4 dan Kabupaten Solok 5 dan sudah pulang 4.
Yang terakhir dari Pasaman Barat 6 orang ranggal 6 Oktober 2023  kemaren.

Dengan tambahan 6 orang tersebut,  maka total penghuni Panti Sosial Andam Dewi yang masih dalam pembinaan saat ini ada 54 orang.  
“Bagi mereka yang baru masuk sesuai SOP dikarantina 2 Minggu belum boleh dikunjungi karena dilakukan assesmen permasalahan kelayan /eks WTS tersebut,” papar Hermansyah.

Baca Juga :
Ulasan Puisi “Why I Write” karya Lang Leav


Sebelumnya bulan lalu menurut Ermansyah,  management PSKW Andam Dewi,  sudah memulangkan sebanyak 19 orang Wanita binaan. Mereka dipulangkan karena dinilai sudah layak kembali ke masyarakat. 


Pada bulan April lalu,  Satpol PP Pasaman juga menjaring  7 orang wanita, yang terjaring razia Satpol PP Pasaman. 
Disebutkannya, para penghuni panti tidaklah semata wanita PSK yang ditangkap oleh Petugas Satpol, tetapi ada juga titipan orang tua dan lainnya

Biasanya PSK yang ditangkap menurut Hemansyah kiriman dari daerah, berdasarkan laporan masyarakat dan tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan. 


Selama dibina di PSKW, mereka diberi keterampilan dan ilmu agama (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.