Cerita fiksi/naskahHukum dan Kriminal

Polsek Gunung Talang dan Sat Lantas Amankan 7 Remaja Pelaku Balap Liar dan Tawuran

×

Polsek Gunung Talang dan Sat Lantas Amankan 7 Remaja Pelaku Balap Liar dan Tawuran

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN-
Jajatan Polsek Gunung Talang, Polres Solok, hari Sabtu malam (9/9), berhasil mengamankan 7 orang remaja pelaku balap liar dan juga diduga pelaku tawuran.
Adapun mereka yang diamankan yakni  5 orang pelaku di Sepanjang Jalan Baru Nagari Cupak, Kec. Gunung Talang, Kabupaten Solok.Dan 2 orang di Koto Baru, Kec. Kubung

Kegiatan dipimpin oleh Plt Kapolsek Gunung Talang Iptu Aripin Dalimunthe, SH Sat lantas Polres Solok, dan di ikuti oleh Camat Gunung Talang, Personil Polsek Gunung Talang yang telah di Sprintkan, Walinagari Cupak, Ketua Pemuda Nagari Cupak.

Giat Razia dimulai pukul 23.00 Wib danberakhir pada Pukul 02.50 Wib.dan dilaksanakan dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat karena seringnya terjadi Balap liar dan Tawuran yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna Jalan Raya Baru Nagari Cupak.

Baca Juga :
Wakapolres Solok Kunjungi KPU Untuk  Pastikan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Berjalan Damai

Kapolres Solok, AKBP Muari, Sik, melaluiKasat Reserse Kriminal Polres Solok, Iptu Heddy Permana Putra S.Tr.k, menyebutkan bahwa razia digelar di Simpang Tugu Rang Bagak Nagari Cupak dan Simpang Sawah Taluak Nagari Cupak oleh Polsek Gunung Talang dan di Koto Baru oleh Satlantas.
“Giat ini adalah perintah Bapak Kapolres Solok dan kita gelar dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitarnya,” terang Iptu Heddy Permana Putra

Dalam giat tersebut diamankan 5  Orang remaja pelaku balap liar dan diduga juga pelaku tawuran dengan identitas Sbb:

1. IM (14) tahun,Melayu,Swasta,jor. Lampayo Nagari Koto Baru Kec.Kubung,Kab.Solok
2. NO,(16) tahun,Chaniago,Swasta,jor. Pasa Jumat Nagari Tanjung Bingkuang Kec.Kubung,Kab.Solok.No.Hp.083897189312
3. KU,(18) tahun,Sikumbang,Ex Pelajar,jor. Bawah bungo Nagari Saok Laweh Kec.Kubung,Kab.Solok.No.Hp.082390836826
4. RD, (18) tahun,Chaniago,Tani,jor. Pekan Jumat Nagari Jawi-jawi Kec.Gunung Talang,Kab.Solok
5. PY,(18) tahun,Tanjung,Swasta,jor. Kayu Aro Nagari Batang Barus Kec.Gunung Talang,Kab.Solok.
Di koto Baru 2 orang yakni HAC(17) dan SPH (18).

sementara Barang Bukti yang diamankan yakni
 1. 4( Empat ) Unit Ranmor R2 dan diamankan di Polsek Gunung Talang Polres Solok2. 4 ( empat ) Unit R2 – Merk Honda Scopy warna Putih No.Pol. BA 4467 Hc- Merk Honda Scopy warna Hitam No.Pol. BA 5948 HF- Merk Honda Beat warna Putih Biru No.Pol. BA 2635 HS- Merk Honda Kharisma warna Hitam Silver No.Pol. Tanpa Plat Nomor3. 6 ( Enam ) buah senjata tajam- 2 ( Dua ) buah Samurai Panjang- 3 ( Tiga ) buah Klewang- 1 ( Satu ) buah Cilurit.

Baca Juga :
Kompol Andri Nugroho Saputro Jabat Kabag Ops Polres Solok

“Kita menghimbau agar para orang tua ikut mengawasi anaknya agar tidak sampai berbuat kriminal,” sebut Iptu Heddy Permana Putra (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.