Hukum dan Kriminal

Dua Orang Pemuda Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok

×

Dua Orang Pemuda Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN–
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Solok, kembali melakukan penangkapan kepada Dua Orang pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kapolres Solok AKBP Muari S. Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, Kamis (29/2) mengatakan bahwa Pemuda Penyalahgunaan Narkoba yang diciduk Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok yakni  RF (20), warga Jorong Panyalai Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok dan RP (24), warga Jorong Sawah Taluak Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Adapun Kronologis Penangkapan pelaku menurut Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan,  dimana pada hari pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 sekitar jam 01.15 wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap Satu Orang laki-laki dewasa an. RF yang sedang berada di tepi jalan Bersama rekannya RP yang beralamat di Jorong Simpang Sawah Baliak Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Baca Juga :
Kapolres Solok AKBP Muari Gelar Kembali Coffee Morning Dengan  Masyarakat Koto Anau

“Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas kita langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan. Kemudian petugas melihat seseorang yang sedang berdiri di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri yang di dapat dari masyarakat,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Petugas langsung melakukan penangkapan setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama an. RF  dan RP.
 Saat itu ditemukan Spaket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di genggaman tangan sebelah kiri pelaku an. RF.
Bersama pelaku juga diamankan Barang Bukti Satu buah kaca pirek yang dimasukan kedalam kotak rokok merek Sampoerna warna putih dan unit Handphone merek Vivo warna Hitam serta merek Redmi warna Biru.

Baca Juga :
Dalam Sehari, Tim Spider Polres Solok Bekuk 7 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Slanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat. Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.