Tanpa Kategori

Sambut Tahun Baru 2022, Polda Sumbar Rekayasa Lalu Lintas di Padang

×

Sambut Tahun Baru 2022, Polda Sumbar Rekayasa Lalu Lintas di Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, JN- Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai jumat jelang tahun baru.

Menyambut pergantian tahun 2021-2022, Polda Sumatera Barat akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah daerah yang biasa ramai dikunjungi masyarakat, yang diberlakukan mulai Jumat (31/12/2021) pukul 14.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB.

Di Kota Padang, lokasi yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas tersebut, yaitu jalur masuk ke kawasan Pantai Padang, yang dibuka pada tiga titik lokasi, yakni di Jalan Samudera tepatnya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, serta di Jalan Olo Ladang.

Baca Juga :
Yayasan Generasi Peduli Sungai Nanam Terus Bergerak Membantu Warga Kurang Mampu


Untuk akses keluar lokasi wisata Pantai Padang adalah simpang NPM, tepatnya di depan Polsek Padang Barat.

Akses jalan dari simpang Mesjid Al Hakim menuju simpang NPM, akan diberlakukan jalan satu arah menuju ke Jalan Ulak Karang.

Baca Juga :
Satu Ekor Harimau Yang Meresahkan Warga di Simpang Tanjung Nan IV Tertangkap

Kemudian, untuk Jalan Damar, Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro diberlakukan satu arah.

Di Jalan Diponegoro, kendaraan bermotor akan dialihkan ke arah Tugu Gempa atau Jalan Gereja.


Pada arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Hayam Wuruk akan diberlakukan satu arah.

Selain itu juga, jalan dari Pantai Padang dari arah Simpang Al Hakim dapat melewati Jalan Batang Arau dengan akses satu arah.(sumber: Hafizh/poskota)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.