Tanpa Kategori

Isteri Ketua MK Meninggal Dunia: Sidang Sengketa Perselisihan Pilkada Kabupaten Solok Ditunda

×

Isteri Ketua MK Meninggal Dunia: Sidang Sengketa Perselisihan Pilkada Kabupaten Solok Ditunda

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN– Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Solok di Mahkamah Konstitus (MK), Jumat (26/2) ditunda.


 Penundaan itu, disebabkan kabar duka yang menimpa Ketua MK, Anwar Usman, yakni istrinya, Suhada, meninggal dunia di Rumah Sakit Bethsaida, Serpong, Tangerang, Banten, pukul 07.08 WIB.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyatakan Suhada Anwar Usman terkena serangan jantung. Rencananya, almarhumah Suhada akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sela Pajang Jaya, Tangerang.
“Innalillahi wa Inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Ibu Suhada Anwar Usman (istri Ketua Mahkamah Konstitusi RI) pada hari ini Jumat pukul 07.08 WIB di RS Bethsaida, Serpong. Mudah-mudahan husnul khotimah. Infonya serangan jantung. Almarhumah akan dimakamkan di TPU Sela Pajang Jaya, Kota Tangerang,” ucap Fajar seperti dikutip dari detikcom.

Baca Juga :
Kapolres Solok Beri Reward Kepada Personil Yang Berprestasi

Sidang PHPU Kabupaten Solok sebelumnya dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB dan ditunda ke pukul 14.00 WIB. Sidang pembuktian ini, diagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon, yakni pasangan Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, dan pihak termohon, KPU Kabupaten Solok, serta pihak terkait, yakni pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu.

Baca Juga :
Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat, Personil Polres Solok Gelar Lomba Menangkap Ikan

 “Ya, sidang ditunda sehabis shalat Jum’at dari jadwal yang sudah ada yakni pukul 08.00 Wib, karena MK sedang berduka,” sebut Nofi Candra, Jum’at.
Nofi juga menyampaikan ucapan duka untuk keluarga Ketua MK.”Innalilahi wa Inna ilaihi rojiun, semoga Allah menempatkan beliau disisiNya,” sebut Nofi Candra (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.