Solok Raya

Satu Orang Pengedar Shabu Asal Kota Solok Ditangkap di Selayo

×

Satu Orang Pengedar Shabu Asal Kota Solok Ditangkap di Selayo

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN– Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, hari hari Jum’at tanggal (30/10), sekira pukul 14.00 Wib, berhasil mengamankan seorang laki laki dewasa yang berinisial ED (35) alias Kinoi, bertempat di tepi jalan Gang yang beralamat di Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo kecamatan Kubung, Ksbupaten Solok.

 Tersangka ED merupakan warga Jalan Datuak Perpatih Nan Sabatang RT/RW. 002/004 Kel. Pasar Pandan  Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

 Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat anggota Sat Res Narkoba Polres Solok dari mssyarakat langsung menindaklanjutinya.
 Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho,S.H,S.IK,M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid, SH, kepada awak media ini Minggu (1/11) menyebutkan, bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok, tepatnya di ditepi jalan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
“Pelaku sehari-hari ada yang bekerja sebagai buruh harian dan ditangkap usai dilakukan pengintaian dan saat ini kasusnya sedang kita kembangkan, apakah masih ada pelaku lain,” sebut Iptu Amin Nurasyid, SH.
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket keci diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan dibungkus lagi dengan plastik permen warna merah. Kemudian satu unit handphone merek BRANCODE warna hitam beserta simcardnya dan satu unit motor merk HONDA BEAT warna dengan No Pol. BA 3738 PN beserta kunci kontaknya.
 Ditambahkan Kadat Narkoba, Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki sering menyalahgunakan narkotika. Setelah informasi serta ciri ciri dan identitas pelaku didapat, petugas pun melakukan penyelidikan disekitar nagari Selayo, kemudian petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di perjalanan dari arah Solok kota menuju Selayo. 

Baca Juga :
Gusmal Resmikan Surau Pasie Muara Panas Menjadi Masjid Asy Syuhada
Baca Juga :
Kabupaten Solok Melejit Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Sumbar


“Benat tidak lama kemudian petugas pun melihat sebuah motor yang sama dengan informasi yang didapat tersebut, lalu petugaspun memberhentikan motor tsb dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengaku bernama RD alias Kinoi,” terang Iptu Amin Nurasyid, SH.

Kemudian terhadap keseluruhan barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.