Solok Raya

Pemkab Solok MoU Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan  Pengadilan Agama Koto Baru

×

Pemkab Solok MoU Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan  Pengadilan Agama Koto Baru

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Pemerintah Kabupaten Solok, menggelar MoU dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar serta dengan Pengadilan Agama Koto Baru, Rabu (8/3), bertempat di Gedung Solok Nan Indah.


Tampak hadir pada acara tersebut Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar,  Yefri Heriani, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Martina Lofa, Asisten I, Drs. Syahrial MM, Asisten III, Editiawarman, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solokdan Walinagari se Kabupaten Solok.

Kepala Bagian Kerjasama Daerah Kabupaten Solok, Dafrizon, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kerjasama ini sebagai dasar bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok.

“Kerjasama yang dilakukan pada hari ini diantaranya, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru,” sebut Dafrizon.

Tujuan dilakukannya kerjasama dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar ialah untuk melaksanakan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok dan terwujudnya kerjasama serta koordinasi yang baik dalam rangka memperlancar tugas, fungsi dan wewenang para pihak.Jangka waktu pelaksanaan kerjasama ini selama 3 tahun.

Sementara itu tujuan diadakannya kerjasama dengan Pengadilan Agama koto baru ialah untuk dapat memberikan landasan dan kerangka kerjasama mengenai fasilitasi dan pemberian batuan dalam penyelenggaraan program Pengadilan Agama Koto Baru yang berorientasi kepada pelayanan publik serta pedoman bagi segala pihak dalam pelaksaan kegiatan optimalisasi sinergi pelayanan publik bagi setiap masyarakat kabupaten Solok. Jangka waktu kerjasama ini selama 5 tahun.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru dan Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepala Beberapa Instansi.

Baca Juga :
Bupati Lepas ASN Untuk Upacara HUT Kemerdekaan Ri di puncak Gunung Talang

Sementara Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Martina Lofa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saya atas nama Pengadilan Agama Koto Baru mengucapkan terimakasih atas kesempatan untuk bersinergi dengan pemda kab Solok khususnya dalam pelayanan kami bagi masyarakat pencari keadilan dikabupateb Solok.

“Dalam upaya memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja Pengadilan Agama Koto Baru, maka kami melakukan kejasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” sebut Martina Lofa.

Untuk itu pihaknya perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi di pemerintah Kabupaten Solok ini guna mengoptimalkan kinerja kami untuk masyarakat pemcati keadilan di wilayah kabupaten Solok.

Sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, bahwa Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik kita terutama di Kabupaten Solok,” terang Yefri Heriani.

Pihaknya melaporkan bahwa kita di Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu  Pelayanan dan Verifikasi Laporan On The Spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut.

“Untuk itu kami harapkan kepada Bapak Bupati untuk datang langsung guna mendengarkan dan menerima segala masukan dari masyarakat,” tambah Yefri Heriani.

Kegiatan ini bertujuan guna menyemangati para pihak agar pelayanan publik dapat secara berkala kita perbaiki,” papar Yefri Heriani.

Baca Juga :
Rakor Peran Serta Pemerintah Daerah Mempertahankan Eksistensi Jalur Kereta Api di Kab. Solok


Mudah mudahan perjanjian kerjasama ini dapat memperbaikin pelayanan publik sehingga rakyat dikabupaten solok menyatakan “ kami merasakan perubahan itu.

Sementara Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar, dalam arahannya menyampaikan ucapan Alhamdulillah pda hari ini kita telah melaksanan 2 kegiatan yaitu Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilam Sumbar dan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Koto Baru.

“Kami Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan seluruh Instansi dengan tujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok,” tutur H. Epyardi Asda.

Dan Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua ada beberapa yang sudah bisa di rasakan oleh masyarakat di Kabupaten Solok ini.
“Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Instansi terkait dan seluruh Walinagari dalam waktu 2 minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten Solok ini,” terang  H. Epyardi Asda.
Bupati ingin tau siapa saja keluarga yang tidak mampu di kabupaten solok ini, bila perlu saya akan datang langsung untuk berdialog dengan orang tersebut dan mencarikan solusi guna mengangkat harkat dan martabat mereka di kalangan masyarakat.

Pihaknya bertekad sebagai Solok Super Tim kita akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok ini
“Terget saya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat ini,” papar  H. Epyardi Asda.


Untuk itu kepada Solok Super Tim, Bupati minta mari di tahun 2023 ini kita sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat di Kabupaten Solok (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.