Politik

Madra Indriawan Akhirnya Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kab. Solok Menggantikan Jon Firman Pandu

×

Madra Indriawan Akhirnya Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kab. Solok Menggantikan Jon Firman Pandu

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN– Madra Indriawan, SH, hari Rabu (3/12), akhirnya dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kabupaten Solok Menggantikan Jon Firman Pandu, masa bhakti sisa waktu 2019-2024.

Madra Indriawan dilantik menjadi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Solok menggantikan Jon Firman Pandu yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Solok mendampingi H. Epyardi Asda.

Pelantikan tersebut melalui sidang Paripurna Istimewa, bertempat di ruang sudang utama kantor DPRD Kabupaten Solok, dengan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok, unsur Forkopimda Kabupaten Solok yang diwakili oleh Sekda Aswirman,SE.MM, Wakil ketua DPRD Lucki Efendi, Sekwan Suharmen dan Kepala SKPD Pemkab Solok.

Madra Indriawan, SH

Rapat Paripurna Istimewa Dipimpin Oleh Plt Ketua DPRD Renaldo Gusmal,SE dan diawali dengan pembacaan susunan acara dari protokoler.

“Alhamdulillah hari ini Bapak Madra sudah resmi dilantik menjadi PAW Bapak Jon Firman Pandu untuk masa bakti 2019-2024,” terang Sekwan DPRD Kabupaten Solok, Suharmen.

Disebutkan dengan dilantiknya Madra Indriawan sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Solok, maka jumlah Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bumi Bareh Solok kembali menjadi 6 Orang dan total sudah kembali 35 orang.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Solok dari Gerindra, Septrismen Sutan Putieh, SH, berharap, dengan dilantiknya Madra Indriawan, SH, menggantikan Jon Firman Pandu yang maju sebagai Calon Wakil Bupati, maka
Madra bisa bersinergitas atau kerjasama yang baik dan diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif.

Baca Juga :
Sudah Saatnya Kaum Perempuan dan Generasi Muda Ikut Berperan Memimpin Negeri Ini

“Seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan Kabupaten Solok harus mampu menjaga suasana yang kondusif dan transparan dalam penanganan Covid-19 atau Kesehatan dapat berjalan dengan baik, dan disisi lain upaya penggerakan pemulihan perekonomian Solok tetap berjalan seimbang, sehingga masyarakatnya dapat selamat dari ancaman Covid-19 dan selamat dari ancaman kontraksi ekonomi,” terang Septrismen.

Madra Indriawan diharapkan mampu mengemban amanah dan apresiasi masyarakat yang diwakili di daerahnya dan masyarakat Bumi Bareh Solok dengan penuh tanggung jawab.

Sementara Madra Indriawan usai dilantik menyampaikan puji syukur alhamdulillah.
“Semoga saya bisa melanjutkan cita-cita Bapak Jon Pandu yang masih belum terwujud. Mohon do’a restu dari masyarakat Solok dan media,” sebut Madra Indriawan.

Pihaknya berjanji akan melanjutkan tugas rekannya yang maju menjadi calon Wabup Solok dan akan bekerja dengan menggunakan nurani.

Sementara Pimpinan DPRD menyebutkan bahwa Pergantian antar waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Solok.

Baca Juga :
Dinas Kominfo Hadiri Rakor DPB Tahun 2022 Dengan Bawaslu Kabupaten Solok

“Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan,” sebut Renaldo.

Dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota dewan, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, DPRD mempunyai fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Sedangkan tugas dan berwenang DPRD adalah membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Kepala Daerah, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD, serta kewenangan lain yang diatur dalam perundangan-undangan.

“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stake holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Solok, terutama pada pelaksanaan program pembangunan,” sebutnya.

Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini, pihaknya berharap dapat menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanan pembangunan dalam usaha kita bersama mewujudkan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.