Politik

Calon Bupati Solok Epyardi Asda Kembali Mengamuk di Muara Panas

×

Calon Bupati Solok Epyardi Asda Kembali Mengamuk di Muara Panas

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Untuk yang kesekian kalinya, video Calon Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M. Mar, mengamuk dan marah-marah kembali beredar di media sosial (medsos). 
Dalam video yang berdurasi 1 menit 5 detik itu, tampak Sang Capten membentak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bukit Sundi yang berusaha melarang pertemuan tersebut.
Jika mau orasi, seharusnya juga dibunyikan dalam STTP, seperti berkampanye di sejumlah titik di wilayah (Muara Panas) tersebut.
Sesuai Informasinya yang diterima, aksi Epyardi Asda memarahi anggota Panwascam itu terjadi di kawasan Nagari Muara Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Waktu itu, Epyardi menggelar pertemuan dengan pendukungnya di dalam sebuah rumah warga.
Saat kegiatan berlangsung, petugas Panwascam mencoba mendatangi lokasi tersebut dengan maksud mengingatkan agar kegiatan itu tidak dilanjutkan. Sebab, awalnya lokasi itu hanya akan dijadikan tempat acara makan siang.
Petugas Panwascam pun meminta Epyardi menyudahi pertemuan itu. Namun, calon bupati itu langsung membalas dengan nada tinggi. Dia memastikan telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye di semua kawasan di Bukit Sundi.
Saat anggota Panwascam mencoba mengingatkan Epyardi Asda,  sang capten tersebut langsung mengamuk dan naik pitam ke anggota Bawaslu Kecamatan.
” Hai, jangan usil, kami sudah baik-baik, kalian selalu mengganggu acara saya. Saya kampanye ini ada izin, terserah kalian mau melaporkannya. Yang hadir di sini semuanya adalah tim saya,” hardik Epyardi Asda dalam video tersebut.
Kisah Epyardi mengamuk, bukan untuk kali ini saja. Beberapa bulan lalu waktu mau membagi zakat di Sirukam, sang kapten juga mengamuk ke Satpol PP yang mengingatkan acara tersebut melanggar protokol kesehatan.Tetapi waktu itu  dia malah berdalih, kenapa di pasat orang ribuan jumlahnya  tidak dilarang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori membenarkan kejadian dalam video yang beredar. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 di kawasan Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi.
“Petugas Panwascam mencoba menegur calon bupati itu, karena dalam STTP yang dikeluarkan pihak kepolisian, kampanye di kawasan tersebut hanya boleh dilakukan di satu titik. Tetapi dengan dalih makan siang, malah fi rumah itu digelar kampanye dan orasi, dan ditegur anggota kita,” terang Afri Memori.

Baca Juga :
Diduga Tidak Netral, Akhirnya Ketua Bawaslu Pantai Cermin Resmi Dipecat

Menurutnya, jika mau orasi, seharusnya juga dibunyikan dalam STTP, seperti berkampanye di sejumlah titik di wilayah Muara Panas tersebut.


Terpisah, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi mengatakan, saat terjadi insiden itu, pihaknya hanya melakukan pendampingan lantaran di setiap kegiatan kampanye baik dari pihak Bawaslu tingkat kabupaten dan kota maupun kecamatan.
“Kami selalu memberikan pendampingan terhadap petugas Bawaslu untuk mencegah hal yang tak diinginkan. Petugas Bawaslu di sana memberikan teguran lantaran tidak sesuai dengan STTP. Bagaimana langkah lanjutnya, itu wewenangnya Bawaslu,” terang AKBP Ferry Suwandi.
Sebelumnya diberitakan, polisi juga dikabarkan menghentikan kegiatan pertemuan tatap muka salah satu calon bupati Solok Epyardi Asda yang diduga tidak menerapkan protokol kesehatan. Pertemuan tersebut digelar di aula objek wisata Bukit Cinangkiak, Kecamatan X Koto Singkarak.

Baca Juga :
Bupati Epyardi Asda Buka Acara Bimtek Peningkatan Kompetensi Kepala SMP Se Kab. Solok di SMPN 3 Gunung Talang


Kabar itu juga dibenarkan Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi. Menurutnya, kegiatan pertemuan masyarakat bersama calon bupati Epyardi Asda itu berlangsung pada Senin, 28 September 2020. “Benar ada kejadian itu, diminta hentikan karena jumlah massa yang hadir cukup banyak dan tidak menerapkan protokol kesehatan kepada Tagar, Selasa, 29 September 2020.
Selain itu, kata Ferry, kegiatan tersebut juga tanpa sepengetahuan pihaknya dan tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebagai salah satu syarat melaksanakan kegiatan di masa kampanye.
“Kita berharap para kandidat calon Bupati mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama,” harap AKBP Ferry Suwandi (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.