PendidikanSolok Raya

Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 dan  Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2018

×

Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 dan  Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Pemkab Solok, hari Rabu (6/7), menggelar acara Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara dan Sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Praktek Pensiun PNS dan Pensiun Janda / Duda PNS di Lingkup Pemkab Solok.


Acara digelar di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, dengan dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili Oleh Sekretaris Daerah Kab Solok, Medison, S. Sos, M. Si, Kepala BKPSDM Kab Solok, Afrialdi, SE, MM,  Sekretaris BKPSDM Kab Solok, Asnur, SH, MM, Narasumber Herlan Fitriyanto, S. I. P  dan Dwi Murni, S. Sos serta Peserta Sosialisasi.

 Ketua Panitia Penyelemggara,  Asnur, SH, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa Dasar kegiatan ini undang undang nomor 11 tahun 1969 tentang pensuin pegawai dan pensiun janda / duda pegawai.Kemudian Undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Diharapkan sosialisasi ini dapat memberi pemahaman kepada pengelola kepegawaian dan ASN di lingkungan Pemkab Solok tentang tata cara pengelolaan kinerja sesuai PermenPan No 6 tahun 2022 dan tata cara pelaporan kinerja secara elektronik serta mekanisme penetapan pertimbangan teknis BKN.
Peserta sosialisasi ini berjumlah 124 orang terdiri dari pengelola kepegawaian dan perwakilan pegawai masing masing SKPD, kecamatan dan jajaran dinas kesehatan.

Baca Juga :
Drs. Syahrial Dilantik Sebagai Askor Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Solok

Sementara Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Kab Solok, Medison, S. Sos, M. Si, dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKPSDM karna telah mengadakam kegiatan sosialisasi Permen Pan RB nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN dan peraturan Kepala BKN Nomor 2 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN.
“Kami juga menyampaikan penghargaan kepada bapak ibu Kepala Kantor Region XII BKN Pekanbaru karna telah berkenan menugaskan tim untuk menjadi narasumber,” sebut Medison.
Pihaknya menyampaikan bahwa Pemanfaatan tekhnologi informasi dalam pemerintahan memiliki kontribusi sangat besar dalam mencapai tujuan instansi pemerintah.
“Dan dalam hal ini, kabupaten solok memilih untuk menunggunakan tool kinerja yang dikembangkan BKN setelah dilakukan singkronisasi data oleh Diskominfo Kabupaten Solok dalam tangka efektifitas pemanfaatan aplikasi,” sebut Medison.Pihaknya berharap semoga pengetahuan yang bapak ibu peroleh hari ini dapat disampaikan kepada rekan rekan di kantor.
 Diharapkan juga kepada rekan-rekan yang mengurus kepegawaian agar proaktif dalam meningkatkan kinerja.

Baca Juga :
Bupati Solok Buka Acara Bimtek Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah di Chinangkiak


Terakhir kepada bapak ibu peserta sosialisasi, ikuti sosialisasi ini dengan sebaik baiknya dan semoga kegiatan ini bermanfaat (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.