Nasional

Bupati H. Epyardi Asda Kembali Terima Penghargaan Anugerah Meritrokasi 2023 Dari KASN

×

Bupati H. Epyardi Asda Kembali Terima Penghargaan Anugerah Meritrokasi 2023 Dari KASN

Sebarkan artikel ini


YOKYAKARTA, JN-
Pemerintah Kabupaten Solok yang dipimpin oleh Bupati H. Epyardi Asda,  kembali menerima Penghargaan, berupa Anugerah Meritokrasi tahun 2023 dengan kategori baik dalam penerapan Sistem Merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar  menerima langsung penyerahan penghargaan anugrah tersebut dari Ketua Komisi ASN Prof. Agus Pramusinto bertempat Kraton Grand Ballroom Yokyakarta Marriott Hotel, Kamis (07/12/2023).


Turut Mendampingi Bupati Solok, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Afrialdi, SE.MM dan Sekretaris BKPSDM Safriwal, S.Si. M.Cio
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, mengatakan, Anugerah Meritokrasi tersebut bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga.

Baca Juga :
Bupati Solok Kembali Serahkan Proposal Pembangunan Peternakan ke Dirjen Peternakan


“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran, yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya, dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” terang Agus Pramusinto.


Ditambahkan, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.


Agus Pramusinto menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan tersebut. Yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Bupati Solok yang hadir saat itu, memberikan Apresiasi dan ucapan terima kasih atas keseriusan dan kerja keras ASN  Pemkab Solok yang tergabung dalam Solok Super Team bahwa hari ini Kabupaten Solok mendapatkan award dengan kategori baik, penghargaan ini diharapkan dapat lebih memicu Pemkab Solok untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik.

Baca Juga :
Bupati Epyardi Asda dan Ketua TP PKK Kabupaten Solok Dikukuhkan Sebagai Duta Orang Tua Hebat oleh BKKBN RI


“Dengan sistem merit, kedepannya akan tahu, siapa ASN yang benar-benar bekerja atau tidaknya. Diharapkan sitem merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di 2024 diterapkan pada semua ASN, sehingga mereka tak hanya sekedar merima TPP saja. Selama ini terkesan yang bekerja atau tidak sama rata saja menerima sesuai jabatannya,” terang H. Epyardi Asda.


Bupati juga mengapresiasi capaian yang diterima Pemkab Solok melalui BKPSDM setempat (wandy/kmf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.