Nasional

Perkembangan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Bawaslu Hadirkan 1 Ahli dan 7 Saksi

×

Perkembangan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Bawaslu Hadirkan 1 Ahli dan 7 Saksi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Bawaslu menghadirkan satu pakar dan tujuh individu sebagai saksi dalam tahapan Sidang Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ahli dan saksi-saksi tersebut memberikan informasi tentang tugas pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang relevan dengan argumen yang diajukan oleh penggugat dari pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3.

Ahli yang dihadirkan, Muhammad, menyoroti empat kriteria untuk penyelenggara pemilihan yang independen. Dia menjelaskan bahwa mereka tidak boleh menjadi anggota partai politik dan harus memperlakukan semua partai secara adil. Selain itu, mereka tidak boleh berafiliasi dengan lembaga pemerintah mana pun dan harus menjalankan tugas mereka tanpa tekanan atau intervensi eksternal. Muhammad juga menunjukkan bahwa Bawaslu telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat peran mereka dengan menerapkan berbagai regulasi, seperti Peraturan Bawaslu 5/2022, Peraturan Bawaslu 7/2022, dan Peraturan Bawaslu 8/2022.

Baca Juga :
Bupati Solok Ikuti Virtual Dengan Kemendagri RI Terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Ketua Bawaslu periode sebelumnya, yang juga menjadi saksi, menilai bahwa Bawaslu saat ini lebih progresif dalam fungsi pengawasannya dibandingkan masa kepengurusannya, dengan lebih banyak temuan pelanggaran karena peningkatan aktivitas pengawasan.

Saksi lainnya, Tenaga Ahli Bawaslu Iji Jaelani, menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam menggunakan Sistem Pengawasan Pemilihan Umum (Siwaslu), termasuk masalah jaringan dan koordinasi pengisian data oleh pengawas TPS.

Baca Juga :
Pemilu 2024: Persiapan Awal Menuju Demokrasi yang Lebih Berkualitas di Indonesia

Para saksi lainnya memberikan penjelasan tambahan tentang proses pengawasan dan masalah yang mereka hadapi di lapangan. Nama-nama saksi termasuk Tenaga Ahli Bawaslu Iji Jaelani, Anggota Bawaslu Kalimantan Timur Hari Dermanto, Nur Kholiq Bawaslu Jawa Tengah, Sakhroji Bawaslu DKI Jakarta, Zacky M Zam Zam Bawaslu Jawa Barat, Umi Liliyana Bawaslu DIY, dan Badr Munir Bawaslu Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.