Hukum dan Kriminal

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Satu Orang Bandar Sabu

×

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Satu Orang Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN–
Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok, hari Rabu (18/10), kembali melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok,  AKBP Muari,  S.  Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku yang berinisial HE (41), warga Jl Imam Bonjol RT 002 RW 001 Kelurahan Tanah Garam Kecamatan lubuk Skarah, Kota Solok, dimana pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan kemudian polisi melakukan pengintian dan penangakapan setelah mengetahui gerak-gerik pelaku yang sangat mencurigakan.

Baca Juga :
Kapolres Solok AKBP Muari Gelar Kembali Coffee Morning Dengan  Masyarakat Batang Barus

Bersama pelaku HE, polisi menyita Barang Bukti berupa Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, dan Satu unit sepeda motor yamaha merk MIO warna hitam dengan Nopol BA 6444 HD.
“Pelaku HE menurut informasi merupakan bandar narkoba jenis Sabu,” sebut Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Adapun Kronologis Penangkapan Pelaku menurut Iptu Oon Kurnia Ilahi , dimana pada hari Rabu tanggal 18 Oktober  2023 sekitar jam 15.00 Wib, anggota tim Spider Sat Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkoba yang diduga akan melakukan transaksi.Kemudian anggota menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat  seseorang yang mirip dengan ciri ciri yang sudah didapatkan oleh petugas.

Baca Juga :
Dalam Sepekan Operasi Zebra Singgalang, Polres Solok Tindak 270 Pelanggaran

Berikutnya anggota tim Spider melakukan penangkapan terhadap  HE, yang sedang berada di sebuah rumah makan yang berada di Jorong Pasar Jumat Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

 Kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan narkotika diamankan dan di bawa ke kantor Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.