Hukum dan Kriminal

Pencuri Batrai Tower Ditangkap Sat Lantas Polres Solok

×

Pencuri Batrai Tower Ditangkap Sat Lantas Polres Solok

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN-
Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Solok, hari Selasa (10/10), mengamankan seorang pemuda pengendara mobil Toyota Agya dengan Nopol BA 1029 JS, yang diiduga pelaku Pencurian Batrai Tower.

Pemuda yang diamankan berbama Ikhsan Maulana (24), yang beralamat di Jorong Pulakek Tangah, Nagari Pulakek Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.

Menurut Kapolres Solok AKBP Muari, S. Ik, melalui Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra, SH, bahwa penangkapan pemuda pengendara mobil Agya tersebut berawal dari informasi dari Kanit Res Hiliran Gumanti, Aipda Rafki Syahirman SH, didmana pengendara mobil itu sudah melakukan pencurian batrai tower di sebuah Tower di Nagari Talang Babungo, yang masukwilayah hukum Polsek Hiliran Gumanti.

Baca Juga :
Kapolres AKBP Muari Turun Langsung Mengecek Gudang Logistik KPU Kabupaten Solok di Koto Baru


Usai mencuri pelaku Ikhsan Maulana melarikan Diri Arah Ke Lubuk Selasih dan Kanit Res Hiliran Gumanti langsung menghubungi petugas Piket Sat Lantas Polres Solok di Lubuk Selasih.


“Saat itu juga petugas  Piket Sat Lantas kita Langsung bergerak dan mengamankan Mobil Toyota Agya Warna Kuning No.Pol BA 1029 JS  di daerah Air Batumbuk, Kec. Gunung Talang sekira pukul 16.25 Wib,” terang AKP Dian Jumes Putra.

Baca Juga :
Mobil Pengangkut Wisatawan Asal Payung Sekaki Solok Jungkir Balik di Bukit Chinangkiek


Setelah itu pelaku Ikhsan Maulana di bawa ke Polres Solok di Lubuk Selasih, berikutnya petugas Sat Lantas Polres Solok menghubungi Kanit Res Hiliran Gumanti Guna Proses Lebih lanjut dan Tersangka dan Mobil Toyota Agya Nopol BA 1029 JS diserahkan Ke Kapolsek Hiliran Gumanti (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.