Tanpa Kategori

Bupati Gusmal Sampaikan Nota Pengantar Bupati Tentang RAPBD Tahun anggaran 2021

×

Bupati Gusmal Sampaikan Nota Pengantar Bupati Tentang RAPBD Tahun anggaran 2021

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang RAPBD Tahun anggaran 2021, digelar Senin (6/10), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.

Rapat Dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi, dengan dihadiri Bupati Gusmal,SE.MM, Sekda Aswirman,SE.MM, Anggota DPRD Kabupaten Solok, unsur Forkopimda, Sekwan Suharmen, dan Kepala SKPD Pemkab Solok serta undangan lainnya.

Dalam Nota Pengantar yang dibacakan Oleh Bupati Solok, H. Gusmal menyebutkan bahwa Tahun 2021 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Tahun 2016 – 2021. 


“Tahun 2021 merupakan tahun untuk evaluasi capaian keberhasilan bagi pemerintah kabupaten Solok dalam mewujudkan visi, Terwujudnya masyarakat kabupaten Solok yang maju dan mandiri menuju kehidupan Masyarakat madani dalam nuansa Adat basandi Syara’,syara’ Basandi kitabullah yang disimpulkan sebagai 4 Pilar Pembangunan,” sebut Gusmal.

Disebutkan Bupati, untuk pilar pendidikan, bahwasanya pelayanan pendidikan di Kabupaten Solok lebih baik dari tahun ke tahun.  Hal ini dibuktikan dengan tingkat capaian indikator kinerja utama sektor pendidikan di Tahun 2019 sebagai berikut:
1. Capaian rata – rata lama sekolah Kabupaten Solok meningkat dari 7,6 tahun pada tahun 2018 menjadi 7,84 tahun di tahun 2019.
2. Angka Partisipasi Kasar  Pendidikan Anak Usia Dini meningkat dari 92,34% menjadi 105,41% di 2019.
3. Angka Partisipasi Kasar SD / MI / Paket A meningkat dari 102,24% menjadi 105,03% di Tahun 2019.
4. Angka Partisipasi Kasar SMP  / MTs / Paket B meningkat dari 73,64% menjadi 104,99% di Tahun 2019.
5. Rata-rata Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional tingkat SD / MI meningkat dari 70,62 menjadi 73,68 dan Untuk tingkat SMP / MTs meningkat  dari 48,71 menjadi 50,25 di tahun 2019.
Sementara Untuk Pilar Kesehatan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat terbukti dengan meningkatnya indeks Usia Harapan Masyarakat Kabupaten Solok dari 67,95 Tahun 2018 menjadi 68,34 Tahun di 2019.
“Kebutuhan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah telah menambah tenaga dokter spesialis ,mencukupkan tenaga-tenaga pelayanan kesehatan,Untuk Kualitas penduduk tergambar dari penurunan pertumbuhan penduduk yang merupakan gambaran keberhasilan program- program KB,” terang H. Gusmal.
Tahun 2018 pertumbahan penduduk berada pada angka 1,8% rmenjadi 0,98% di tahun 2019. Sedangkan untuk Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mengalami peningkatan 79,59 menjadi 79,69 di Tahun 2019.
Sedangkan untuk pilar Ekonomi kerakyatan, keberhasilan yang diraih, sebagai berikut:
1.menekan jumlah pengangguran terbuka, dimana tahun 2018 berada pada tingkat 5,  92% menjadi 4,65% di Tahun 2019.
2. Pertumbuhan ekonomi  Tahun 2019, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok berada pada angka 5,07%.  Pertumbuhan ekonomi diatas capaian Provinsi Sumatera Barat yang hanya berada pada angka 5,05%.
3.Angka kemiskinan berhasil ditekan, tahun 2018 sebesar 8,88% menjadi 7,98% di 2019, Penurunan angka kemiskinan merupakan kontribusi dari kerja keras bersama dalam fokus penganggaran berbasis kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :
CSR Aqua Solok Qurban 3 Ekor Sapi di Batang Barus


4. Pertumbuhan sektor Pertanian terlihat dari peningkatan PDRB dari 3.462 Miliyar di tahun 2018 menjadi 3.555 Miliyar di tahun 2019. Sedangkan untuk sektor Pariwisata, ditunjukkan dengan PDRB sektor akomodasi dan makan minum, dimana Tahun 2018 berada pada angka 74 Miliyar menjadi 82 Milliar di tahun 2019.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Nilai Akuntabilitas Kinerja Daerah, Level Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Opini BPK terhadap laporan keuangan.  Capaian terhadap masing-masing indikator tersebut dapat  disampaikan sebagai berikut:
1. Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah meningkat. dibuktikan dengan hasil survei kepada masyarakat terhadap pelayanan, dengan capaian pada angka 3,13 pd tahun 2018 menjadi 3,35 di Tahun 2019. Nilai maksimal dari indeks kepuasan masyarakat berada pada angka 4.
2. Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah yang evaluasinya dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengalami peningkatan, pada Tahun 2018 62,53 menjadi 65,80 di tahun 2019, atau meningkat nilainya sebesar 3,27%.
3. level Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, di tahun 2018 level 2.02 dengarn kategori Cukup menjadi 2,78 dengan kategori baik di Tahun 2019. Implementasi Smart City dan berbagai inovasi sangat berperan dalam perolehan level baik tersebut.  Pada tahun 2019, tercatat sebanyak 72 Inovasi yang tersebar di SKPD.  Hal ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan ke masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. 
4. Untuk Opini BPK terhadap laporan keuangan, tahun 2016 Kabupaten Solok mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun sejak tahun 2017 sampai dengan 2019, Kabupaten Solok telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Upaya peningkatan opini ini salah satu nya dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. 
penyusunan Rancangan APBD tahun 2021, telah memperhatikan kondisi ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan termasuk didalamnya perkembangan indikator ekonomi makro daerah.  Kebijakan dasar pengelolaan keuangan negara yang menjadi kewenangan penuh Pemerintah pusat, telah membawa dampak langsung dan tidak langsung terhadap penyusunan kebijakan keuangan Daerah.Penyusunan rancangan Arggaran tahun 2021 tidak dapat dilepaskan dari kondisi yang terjadi pada tahun 2020, proses penyusunan anggaran yang berkelanjutan, terarah dan sistemik, terukur, efektif dan efisien dari potensi keuangan yang  dimiliki menjadi landasan dalam penyusunan RAPBD 2021.
Rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 adalah sebesar Rp.  1.256.734.067.921, yang terdiri dari:
a. Pendapatan Asli Daerah
b.Dana Perimbangan yang bersumber dari: 1. Dana Bagi Hasil Pajak / Bukan Pajak 2. Dana Alokasi Umum. 3. Dana Alokasi Khusus

Baca Juga :
Bupati Solok Epyardi Asda Terima Kunjungan Pemko Pekanbaru di Bukit Cinangkiak


c.  Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Belanja daerah dalam rangka penyelenggara urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur yang layak serta mengembangkan jaminan sosial
Alokasi jumlah belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.281.734.067.921, terdiri dari: 1. Belanja pegawai, termasuk di dalamnya alokasi belanja gaji dan tunjangan 2. Belanja Hibah 3. Belanja Barang, Jasa dan Modal 4. Belanja Tidak Terduga 5. Belanja Bagi Hasil 6. Belanja Bantuan Keuangan
Sebelum mengakhiri penyampaian nota ini, izinkan kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota Dewan yang terhormat, atas kebersamaannya selama 5 tahun terakhir.  Sinergitas dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok semakin intensif terutama dalam perumusan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dan telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik.


“Ini merupakan Rancangan APBD terakhir yang kami sampaikan selaku Kepala Daerah, Kami berharap peran dan kontribusi kita semua tetap dan terus terjaga, untuk mendukung program-program pembangunan selanjutnya,” tutur Gusmal (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.