Salingka Nagari

Lima Orang Walinagari di Kabupaten Solok Ikut Mencaleg

×

Lima Orang Walinagari di Kabupaten Solok Ikut Mencaleg

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN

Sebanyak 5 orang Walinagari aktif di Kabupaten Solok, menjadi peserta calon anggota legislative atau mendaftar ke KPU Kabupaten Solok untuk menjadi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Solok, priode 2024-2029 mendatang.

Menurut  Kadis DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan, ke lima orang Walinagari tersebut sudah resmi mengirim surat pengunduran diri sebagai saloah satu syarat untuk bisa mencalonkan diri ke KPU kabupaten Solok.

“Kita memang sudah menerima surat pengunduran diri para walinagari yang ikut sebagai Bacaleg dan saat ini menunggu proses,” jelas Romi Hendrawan, Senin (26/6) di ruang kerjanya. Ke Lima Walinagari yang ikut sebagai Bacaleg adalah Syamsul Azwar (Batang Barus), Wali Nagari Agus Evatra (Nagari Panyakalan), Romi Febriandri (Nagari Sirukam), Zulfikar (Nagari Salimpek), dan Yusri (Nagari Surian).

Baca Juga :
Ketua TP PKK Nagari Muaro Pingai Diserahterimakan

Menurutnya, ke Lima walinagari yang ikut sebagai calon anggota dewan, sampai saat ini memang masih bertugas dan menunggu proses dari DPMN.

“Walinagari yang mengajukan surat pengunduran diri dan sudah terdaftar di KPU maka yang bersangkutan, akan kita berhentikan. Tentu Kita akan segera menunjuk Pj Walinagari yang sudah terdaftar dan berkemungkinan dari kantor kecamatan masing-masing,” tutur Romi Hendrawan.

Baca Juga :
Kadis Pertanian Kabupaten Solok Bersilaturrahmi Dengan Keltan Manggung Indah

Pihaknya juga belum tau persis jumlah Walinagari yang ikut mencaleg, namun surat yang masuk ke DPMN baru sebanyak 5 orang Walinagari. “Mungkin saja masih ada walinagari lain yang ikut mendaftar Bacaleg, namun yang kita terima baru sebanyak itu,” jelas Romi Hendrawan (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.