Politik

DPRD Kab Solok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Tentang LPJ TA 2022

×

DPRD Kab Solok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Tentang LPJ TA 2022

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- DPRD Kabupaten Solok, hari Jum’at (31/3), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok.


Tampak hadir pada Rapat Paripurna tersebut yakni Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.MarUnsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Sekretaris Daerah,Medison, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, camat dan Sekwan.

Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo dalam Nota Pengantarnya menyebutkan bahwa Penyampaian LKPJ Merupakan suatu wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan dimasa yang akan datang.


Pengelolaan Keuangan Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku.

Pendapatan Daerah Tahun 2022 ada pada angka 1.198.526.934.143 rupiah atau 98,14% dari anggaran yang ditargetkan sebesar 1.221.285.096.478 rupiah.
Untuk realisasi belanja Kabupaten Solok ialah 1.238.314.965.505 rupiah atau sebesar 93,33% dari anggaran setelah perubahan sebesar 1.322.562.690.203 rupiah.

Baca Juga :
DPRD Kab. Solok Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP-BPK Terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022

Sedangkan realisasi Pajak ialah sebesar 1.160.599.055.134 rupiah atau 90,86% dari total anggaran setelah perubahan sebesar 1.270.270.480.967 rupiah.

Sementara untuk realisasi perniagaan tahun 2022 ialah sebesar 101.316.624.725 rupiah atau 100,04% dari anggaran 101.277.593.725 rupiah.
Dari Administrasi Pembiayaan pada tahun 2021 ialah sebesar 45.490.170.865 rupiah atau 100,03% dari anggaran sebesar 45.470.830.700 rupiah. 
“Berdasarkan data BPS Kabupaten Solok laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 berada pada angka 4,31%, naik dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada pada angka 3,31% dan persentase kemiskinan telah turun dari 8,01% pada tahun 2021 menjadi 7,12% pada tahun 2022 serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah meningkat dari angka 69,24 pada tahun 2021 menjadi 70,02 pada tahun 2022,” terang Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga naik dari angka 14.178 pada tahun 2021 menjadi 15.781 pada tahun 2022.

Baca Juga :
Wakapolda Sumbar dan Kapolres Solok Monitoring Pengamanan Pemungutan Suara di Wilayah Hukum Polsek Kubung

Angka Harapan Hidup yang menjadi salah satu bukti peningkatan kualitas Kesehatan juga naik menjjadi angka 69,19% pada tahun 2022 dari 68,79% pada tahun 2021.

Untuk Capaian 6 Pelayanan Dasar Urusan Wajib pada bidang pendidikan terealisasi sebesar 89,14%, pada bidang kesehatan terealisasi sebesar 88,24%, pada bidang pekerjaan umum terealisasi sebesar 86,94%, pada bidang perumahan rakyat terealisasi sebesar 74,15%, pada bidang Trantibum Linmas terealisasi sebesar 94,6%, dan pada bidang sosial sebesar 96,55%.- pada dasarnya secara generalis kita bisa meningkatkan pencapaian dan mendapatkan berbagai penghargaan berkat kerjasama seluruh lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok.


“Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Solok kita telah memberikan edaran kepada Seluruh Walinagari untuk Memfokuskan anggaran di Nagari pada Pemberdayaan Masyarakat, sedangkan Pembangunan untuk Infrastruktur dan Jalan akan di serahkan kepada Pemerintah Daerah,” sebut  H. Epyradi Asda.
Selanjutnya Bupati Solok lakukan Penyerahan LKPJ Tahun 2022 Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Solok (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.