Hukum dan Kriminal

Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diciduk Tim Spider Polres Solok

×

Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diciduk Tim Spider Polres Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, kembali mengamankan Tiga orang pria dewasa penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Solok, Jum’at (31/3). 

Pada Jum’at siang, Tim Spider Sat Narkoba Pokres Solok berhasil mengamankan 2 orang Pria yang berinisial OYP (26), warga Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok dan JP (26), warga Jorong Koto Panjang Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.

Dari kedua tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB),berupa Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. Dua unit Handphone android merk VIVO warna Hitam dan android merk OPPO warna biru. Kemudian Satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna hitam Putih dengan Nopol BA 2890 PR.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, kepada awak media, di Mapolres Solok mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada orang yang dicurigai sering melakukan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, petugas Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok, langsung melakukan penyelidikan. “Setelah waktu dan situasi yang tepat, anggota kita melakukan penggerebekan terhadap pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Baca Juga :
Perampokan Sadis Beraksi di Kota Solok, Seorang Ibu Rumah Tangga Terkapar Dipukul Pelaku

Kedua pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekitar jam 13.00 Wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku OYP dan JP yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Pasa Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.


“Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas kita dari Tim Spider langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.Kemudian petugas melihat Dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat, petugas langsung membuntuti lalu memberhentikan pelaku di tepi jalan di Jorong Pasa,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan Satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di atas Aspal dekat pelaku diamankan yang diakui pelaku bahwa Barang Bukti sabu tersebut miliknya dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pelaku FA

Satu Lagi Pelaku Narkoba Ditangkap

Kemudian pada malam harinya, yakni masih pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023 sekitar jam 21.30 Wib, petugas  melakukan penangkapan lagi  terhadap 1 Orang laki-laki dewasa an. FA (30), warga Jorong sungai Kaluang  Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Baca Juga :
Bagai Perang Rusia dan Ukraina, Video Adu Mulut Kadis Pariwisata Kab. Solok dan Staf Viral

 Pelaku FA ditangkap saat sedang berada di sebuah halaman kontrakan yang beralamat di Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Penangkapan itu  berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang membawa narkotika Jenis Sabu.
Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan,.


Kemudian petugas melihat seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat, petugas langsung membuntuti pelaku lalu petugas memberhentikan pelaku di halaman sebuah kontrakan dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap FA. Bersama pelaku FA, petugas menemukan Satu paket yang diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.

 Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat.


Terhadap seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.