Politik

Bupati Solok dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 06 Singkarak 

×

Bupati Solok dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 06 Singkarak 

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN–
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo bersama keluarga gunakan hak pilihnya di TPS 06 Singkarak yang bertempat di MAN 2 Solok, Rabu(14/02/2024).


Bupati Solok bersama keluarga yakni Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi, Ketua TP-PKK Kab. Solok Ny. Emiko Epyardi beserta dua orang putrinya tiba di TPS 06 Singkarak pada jam 12.00 WIB setelah sebelumnya lakukan Monitoring Lapangan ke beberapa TPS di Kabupaten Solok.
Setelah mengisi daftar hadir, Bupati Solok  bersama Keluarga menerima surat suara dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Singkarak, sebelum menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.
Bupati Solok beserta keluarga masing-masing menerima Lima surat suara pemilu yakni berwarna abu-abu untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, kuning untuk surat suara DPR RI, merah untuk surat suara anggota DPD RI, Biru untuk surat suara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Hijau untuk DPRD Kabupaten Solok.

Baca Juga :
Bupati Epyardi Asda Kembalikan Jabatan dan Pangkat Tiga ASN Kabupaten Solok
Baca Juga :
Gubernur Mahyeldi Resmikan SDIT Qur'an Anzalat  di Sungai Nanam


Bupati Solok dan Keluarga membuka semua surat suara yang mereka terima di hadapan KPPS dan saksi untuk memastikan tidak ada surat suara rusak.


Setelah melakukan pencoblosan, Bupati Solok dan Keluarga memasukkan surat di masing-masing kotak suara sebelum mencelupkan jari mereka ke tinta pemilu sebagai bukti telah menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024.(wandy/resty/intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.