KriminalOlahraga

Kisruh KONI Kab. Solok Belum Usai, KONI Sumbar Menunggu Petunjuk KONI Pusat

×

Kisruh KONI Kab. Solok Belum Usai, KONI Sumbar Menunggu Petunjuk KONI Pusat

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka, pada Sabtu 18 July 2020 lalu yang berujung deadlock (buntu), hingga saat ini belum tuntas.
Bahkan status KONI Bumi Bareh Solok masih demisioner alias diambil alih Pihak Provinsi.”Kita masih menunggu petunjuk dari KONI Pusat untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk kisruh atau permasalahan yang terjadi di Musorkab KONI Kabupaten Solok,” sebut Ketua KONI Sumbar, Syaiful, SH. M. Hum, Jum’at (12/9).
Intinya, permasalahan KONI Kabupaten Solok sudah ditangani oleh KONI Pusat.”Insyaallah dalam bulan September ini Keputusan akan keluar, apakah akan dilakukan pemilihan ulang atau ditunda pemilihannya,” tambah Syaiful.

Pada acara Musorkab Sabtu 18 July 2020 lalu itu yang berujung deadlock (buntu), hingga saat ini belum tuntas.
Sejumlah peserta yang terdiri dari sejumlah cabang olahraga memprotes keras dan melakukan walk out terhadap Musorkab dengan agenda utama pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024. Para peserta juga melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2016-2020 Rudi Horizon, serta panitia penjaringan bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024. 
Suasana Musorkab memanas setelah sejumlah peserta melakukan protes terkait proses penjaringan. Mayoritas Cabor mempertanyakan tentang kasipnya waktu penjaringan. Mereka beralasan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART), disebutkan bahwa proses pemberitahuan diumumkan setidaknya 14 hari sebelum hari pemilihan. Sementara, kelengkapan administrasi pemilihan, yakni verifikasi hak suara di pemilihan, menurut mereka sudah clear (terang dan jelas) 7 hari sebelum pemilihan. Padahal itu belum benar.
Alhasil, para peserta yang melakukan aksi walk out (keluar dari ruang sidang), berkumpul dan menandatangani mosi tidak percaya. Setidaknya, hingga pukul 17.00 WIB, sudah ada 9 Cabor yang menandatangani mosi tidak percaya. Yakni Cabor Biliar (POBSI) yang ditandatangani Jon Firman Pandu yang juga Ketua DPRD Kabupaten Solok, Cabor sepakbola (Askab PSSI) yang ditandatangani oleh Sofriwandi, Cabor Bolavoli (PBVSI) yang ditandatangani Aurizal yang juga Anggota DPRD Kabupaten Solok, Cabor Hapkido yang ditandatangani Madra Indriawan, Cabor Panjat Tebing (FPTI) yang ditandatangani oleh Haryanto Arbi, Cabor Judo (PJSI) yang ditandatangani Yondri Samin, Cabor Arung Jeram (FAJI) yang ditandatangani Boni, Cabor sepeda (ISSI) ditandatangani Bustaman, serta Riki Rizo Namzah dari Cabor Futsal. Riki Rizo didapuk sebagai pimpinan mosi tidak percaya.
Dalam surat mosi tidak percaya tersebut, ada 8 item yang menjadi alasan para Cabor. Di antaranya, pelaksanaan penjaringan pelaksanaan Musorkab yang tidak sesuai dengan AD ART. Para peserta juga menuding bahwa agenda pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok penuh kecurangan. 
“Terdapat pelanggaran konstitusi, yakni AD ART KONI pada Bab V Pasal 35 Ayat 1 Poin B, yang menyatakan bahwa pemberitahuan kepada peserta Musorkab dilakukan secara tertulis sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum Musorkab. Kemudian, bahan tertulis sudah diberikan kepada peserta sekurang-kurangnya 7 hari sebelum Musorkab. Lalu, sidang pembentukan panitia penjaringan harus dilakukan melalui mekanisme sidang pleno. Kami juga melihat ada indikasi kecurangan dalam proses Musorkab ini. Karena itu, kami tidak mengakui seluruh proses Musorkab yang cacat hukum ini. Hasil ini akan kita tindaklanjuti ke KONI Sumbar dan KONI Pusat,” tegas Riki Rizo Namzah.

Selain melaporkan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh panitia atau SC, pihak cabor yang menolak Musorkab juga sudah melaporkan ke KONI Sumbar dan ke Kantor KONI Pusat di Jakarta.
Perwakilan cabor dan koordinator mosi tidak percaya, mengunjungi kantor KONI Pusat di Jakarta, Rabu 29 July 2020 lalu, Perwakilan Cabor dari Kabupaten Solok diterima langsung oleh Ketua KONI Pusat Letjen TNI. Purn. Marciano Norman, yang didampingi Sekretariat KONI Pusat, Rino dan Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi KONI Pusat Eman Sumusi serta Ketua Bidang Organisasi Andri Sutomo.
“Kami akan memerintahkan KONI Sumatera Barat untuk mengambil alih KONI Kabupaten Solok dan segera menyelesaikannya,” sebut Ketua KONI Pusat, Letjen TNI. Purn. Marciano Norman, kepada Perwakilan cabor yang menolak hasil Musorkab.
Selain itu Letjen TNI. Purn. Marciano Norman, juga menyampaikan jangan sekali-kali bermain-main dengan AD/ART KONI karena bisa berurusan dengan pihak hukum. Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan itu, Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Andri Sutomo, juga meminta kisruh KONI Kabupaten Solok segera diselesaikan oleh KONI Sumbar.
“Kalau masalah pelanggaran AD/ART, ini tentu sangat sakral dan itu merupakan rohnya sebuah organisasi, dan KONI Sumatera Barat harus segera menindaklanjutinya,” sebut Andri Sutomo.
Disebutkan Andri Sutrisno, Kabupaten Solok yang dikenal sebagai daerah penghasil beras, juga dikenal sebagai daerah yang melahirkan atlet berbakat.
Kordinator tim mosi tidak percaya, Madra Indriawan pada kunjungan itu juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menolak jika ada upaya lobi dari pihak Rudi Horizon, terkait hasil Musorkab KONI yang berakhir ricuh dan aksi WO serta mosi tidak percaya dari sejumlah cabor.

Baca Juga :
FIFA Batalkan Pelaksanaan Piala Dunia U-20 pada 2021 di Indonesia dan Diundur di Tahun 2023

“Terimakasih kepada Bapak Ketua KONI Pusat dan jajaran yang sudah menerima silaturrahmi kami ini dengan baik dan berharap kebenaran akan ditegakan di KONI Kabupaten Solok secepatnya,” tutur Madra.
Ditegaskan Madra, sebagai kordinator tim mosi tidak percaya kita tidak akan melakukan lobi. Semuanya kami serahkan ke KONI Provinsi mana yang terbaik. Selain itu kami juga melayangkan surat ke KONI Pusat. Karena ini pelanggaran sakral yakni  terkait permasalahannya pelanggaran AD/ART KONI itu sendiri,” tegas Madra 

Sebelumnya,  para peserta juga melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2016-2020 Rudi Horizon, serta panitia penjaringan bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024. 

Selasa lalu (21/7), mereka juga mendatangi Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar di Jalan Rasuna Said kota Padang, untuk menolak hasil
 Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang dinilai tidak sah dan melanggar AD/ART KONI itu sendiri.
Diantara pengurus Cabor yang mendatangi kantor KONI Sumbar antara lain Yakni Cabor Biliar (POBSI), Cabor sepakbola (Askab PSSI), Cabor Bolavoli (PBVSI), Cabor Hapkido, Cabor Panjat Tebing (FPTI), Cabor Judo (PJSI), Cabor Arung Jeram (FAJI) dan Cabor lainnya.
Rombongan pengurus Cabor  dari Kabupaten Solok diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Sumbar, Syaiful, SH, M. Hum, Wakil Ketua Umum II, Drs. FAzril Ale, Kabid Humas, Sareng Suprapto dan Ridho serta pengurus lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suasana Musorkab memanas setelah sejumlah peserta melakukan protes terkait proses penjaringan. Mayoritas Cabor mempertanyakan tentang kasipnya waktu penjaringan. Mereka beralasan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART), disebutkan bahwa proses pemberitahuan diumumkan setidaknya 14 hari sebelum hari pemilihan. Sementara, kelengkapan administrasi pemilihan, yakni verifikasi hak suara di pemilihan, menurut mereka sudah clear (terang dan jelas) 7 hari sebelum pemilihan. Padahal itu belum benar.
Alhasil, para peserta yang melakukan aksi walk out (keluar dari ruang sidang), berkumpul dan menandatangani mosi tidak percaya. Setidaknya, hingga pukul 17.00 WIB, sudah ada 9 Cabor yang menandatangani mosi tidak percaya. Yakni Cabor Biliar (POBSI) yang ditandatangani Jon Firman Pandu yang juga Ketua DPRD Kabupaten Solok, Cabor sepakbola (Askab PSSI) yang ditandatangani oleh Sofriwandi, Cabor Bolavoli (PBVSI) yang ditandatangani Aurizal yang juga Anggota DPRD Kabupaten Solok, Cabor Hapkido yang ditandatangani Madra Indriawan, Cabor Panjat Tebing (FPTI) yang ditandatangani oleh Haryanto Arbi, Cabor Judo (PJSI) yang ditandatangani Yondri Samin, Cabor Arung Jeram (FAJI) yang ditandatangani Boni, Cabor sepeda (ISSI) ditandatangani Bustaman, serta Riki Rizo Namzah dari Cabor Futsal. Riki Rizo didapuk sebagai pimpinan mosi tidak percaya.
Dalam surat mosi tidak percaya tersebut, ada 8 item yang menjadi alasan para Cabor. Di antaranya, pelaksanaan penjaringan pelaksanaan Musorkab yang tidak sesuai dengan AD ART. Para peserta juga menuding bahwa agenda pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok penuh kecurangan. 
“Terdapat pelanggaran konstitusi, yakni AD ART KONI pada Bab V Pasal 35 Ayat 1 Poin B, yang menyatakan bahwa pemberitahuan kepada peserta Musorkab dilakukan secara tertulis sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum Musorkab. Kemudian, bahan tertulis sudah diberikan kepada peserta sekurang-kurangnya 7 hari sebelum Musorkab. Lalu, sidang pembentukan panitia penjaringan harus dilakukan melalui mekanisme sidang pleno. Kami juga melihat ada indikasi kecurangan dalam proses Musorkab ini. Karena itu, kami tidak mengakui seluruh proses Musorkab yang cacat hukum ini. Hasil ini akan kita tindaklanjuti ke KONI Sumbar dan KONI Pusat,” tegas Riki Rizo Namzah.
Adanya Walk Out dan mosi tidak percaya ini, seakan membuktikan ucapan salah seorang bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024, Gusrial Abbas. Menurut Gusrial Abbas, dari awal dirinya tidak ada niat maju ke pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024. Namun, beberapa hari belakangan, dirinya didatangi oleh beberapa pengurus KONI Kabupaten Solok dan diminta maju. Gusrial, yang merupakan tokoh politik kawakan di Kabupaten Solok, menyatakan dirinya melihat ada kekuatan lain yang bermain untuk memenangkan Rudi Horizon. 
Menurutnya, salah satunya hal itu terlihat dari waktu penjaringan dan tahap verifikasi terhadap pemilik suara yang begitu sempit. Sehingga, hal itu sangat merugikan dirinya melawan petahana.
“Kalau ingin maju dan menang, tentu kita harus tahu kekuatan. Tapi, dalam pemilihan ini, waktu begitu sempit dan siapa-siapa Cabor yang memiliki hak suara, sama sekali belum jelas. Bahkan hingga satu hari sebelum hari pemilihan,” ungkap Gusrial.
Pihaknya juga menegaskan bahwa dirinya melihat sudah ada pengondisian dan ada satu komando memenangkan calon petahana Ketua KONI Kabupaten Solok. Gusrial menyatakan hal itu justru berasal dari Pemkab Solok. Serta dari internal KONI Kabupaten Solok sendiri, yang menguntungkan petahana. 
“Setelah saya dalami proses ini, saya melihat ada komando untuk memenangkan petahana. Ada pihak-pihak yang bermain, di antaranya dari Pemkab Solok dan internal KONI Kabupaten Solok. Hingga Jumat sore ini saja, verifikasi pemilik suara saja belum selesai. Dukungan dari Cabor-Cabor belum ada dan tak bisa didata. Kekuatan kami kalah, saya hanya akan tampil sebagai penggembira saja di hari pemilihan. Cabor-Cabor yang selama ini terpinggirkan atau termarjinalkan di Kabupaten Solok, harus siap bersabar,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris KONI Kabupaten Solok, Madra Indriawan, meminta KONI Kabupaten Solok untuk diaudit khusus BPK.
“Selain banyak yang tidak beres pada Musorkab KONI dan sepertinya Musorkab ini sudah sangat dikondisikan dan selama ini banyak pengelolaan keuangan yang tidak jelas dan kami akan minta Kejari dan BPK untuk mengaudit khusus keuangan KONI karena banyak aset KONI yang tidak tedata. Selain itu saya sebagai Sekum KONI tidak dilibatkan dalam banyak hal di KONI,” tutur Madra Indriawan dengan nada sangat kecewa.
Yang bikin kesal menurut Madra, Rudy Horizon selain bukan putra Kabupaten Solok, juga sudah sangat sering melontarkan kata-kata akan mundur dari Ketua KONI Kabupaten Solok dan tidak akan mencari hidup di KONI sejak udai Porprov di Padang Pariaman 2018 silam.”Ucapan mau mundur dari Ketua KONI Kabupaten Solok sangat sering dilontarkan Rudy kepada kawan-kawan di KONI. Tetapi karena manisnya uang KONI Kabupaten Solok, malah dia minta tambuh dan seakan-akan cabor yang memintanya untuk maju kembali,” tutur Madra.Seharusnya menurut Madra, Rudy harus malu ditolak cabor karena tidak putra daerah, sebab dana KONI merupakan APBD Kabupaten Solok yang warganya memiliki hak otonomi sendiri.
Madra juga menyorot dalam pembentukan kepanitiaan Musorkab tidak melalui sidang pleno dan tidak melibatkan dirinya termasuk anggota KONI yang lain.
Apalagi beberapa cabor yang Walk Out rata-rata mereka meminta agar salah syarat untuk menjadi calon ketua umum KONI adalah ber KTP Kabupaten Solok dan berdomisili di Kabupaten Solok, namun tidak digubris SC sehingga beberapa cabor Walk Out.
Yang paling fatal kesalahan yang dilakukan adalah tidak mengundang Calon Ketua Umum serta terpilihnya Ketua yang baru secara aklamasi dianggap cacat karena melanggar AD/ART.

Baca Juga :
Bupati Epyardi Asda Buka Event Tanjung Alai Trail Adventure Extreme

Sebelumnya, KONI Kabupaten Solok menggelar  Musorkab di Ruang Solok Nan Indah. Musorkab yang yang mengangkat tema; “Melalui Musorkab Tahun 2020 Kita Tingkatkan Sportivitas dan Prestasi Olahraga Kabupaten Solok”, dihadiri Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo, Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, Wakil Ketua Umum I KONI Sumbar Aldi Yunaidi, SH. M.Si, S, Sekum KONI Sumbar, Irnaldi Samin, Ketua KONI Kab. Solok Periode 2016-2020 Rudi Horizon, serta Forkopimda Kabupaten Solok.

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok periode 2020-2024, Zulmasdia, menyatakan ada 6 bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok yang mengambil formulir pendaftaran. Yakni pengusaha muda Wandi Afrianto, pengusaha muda Doni Zulkifli, petahana Rudi Horizon, politikus Gusrial Abbas, jurnalis Sofriwandi, dan politikus Madra Indriawan. Dari enam bakal calon, hanya dua orang yang mengembalikan formulir. Rudi Horizon bakal “head to head” melawan Gusrial Abbas. Zulmasdia menyatakan, pihaknya berpacu dengan waktu untuk melakukan verifikasi pemilik suara sah yang akan menyalurkan hak suara jelang pemilihan yang berlangsung pada Sabtu 18 Juli 2020 lalu
“Dari enam bakal calon yang mengambil formulir, hanya dua orang yang mengembalikan formulir. Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi terhadap cabang olahraga yang memiliki hak suara di pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024,” ujarnya 
Dari skema pemilik suara, terdapat setidaknya 37 cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Solok, ditambah dua suara dari KONI Sumbar dan KONI Kabupaten Solok. Namun, sebanyak 37 Cabor tersebut, belum dapat dipastikan menjadi pemilik suara. Karena harus diverifikasi dulu, apakah kepengurusannya masih aktif atau tidak aktif. Jika 37 Cabor aktif, maka Rudi Horizon dan Gusrial Abbas, minimal harus bisa meraih 20 suara dari 39 pemilik suara di pemilihan (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.