Hukum dan Kriminal

Sudah Diperingatkan Membandel, Penjual Tuak di Koto Baru Kembali Diamankan

×

Sudah Diperingatkan Membandel, Penjual Tuak di Koto Baru Kembali Diamankan

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN-
Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok, kembali melakukan operasi dan mengamanan seorang penjual minuman tradisionil jenis tuak di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jum’at (1/9).

Kapolres Solok,  AKBP Muari,  S.  Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa sebelumnya penjual tuak tersebut sudah diberi peringatan karena dua hari sebelumnya sudah ditangkap dan diberi peringatan dan terus membandel.

Baca Juga :
Polres Solok Gelar Kegiatan Jumat Curhat  di Nagari Lolo

Penjual tuak yang dagangannya diamankan yakni berinisial EL (38), warga Lubuak Agung Nagari Koto Baru Kec.Kubung, Kabupaten Solok. 
Adapun Barang Bukti yang diamankan di kedai pelaku berupa 1 ember besar minuman jenis tuak, 9 buah teko, 12 buah gelas dan plastik bungkus tuak.


“Sesuai laporan masyarakat bahwa pengaruh tuak sangat besar untuk merusak geberasi muda. Kegiatan tersebut kita lakukan karena si penjual tidak jera dengan tindakan kita.  Sebelumnya tanggal 29 agustus 2023.Barang bukti minuman jenis tuak langsung kita musnahkan dan barang bukti lainnya kita amankan ke mako Polres Solok,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Baca Juga :
Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Terima Penghargaan Dari Kapolres

Sementara untuk pemilik dikenakan wajib lapor. Jika masih melanggar yang bersangkutan akan ditahan (jn01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.