Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Solok Tangkap 2 Orang Kuli Bangunan Asal Jawa Tengah

×

Sat Narkoba Polres Solok Tangkap 2 Orang Kuli Bangunan Asal Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Solok, hari Sabtu (1/10), sekira pukul 21.30 WIB, menciduk 2 orang pria dewasa penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.


 Pria yang ditangkap berinisial WM (20), warga Keltanegara  Rt 003 Rw 004 Desa Keltanegara Kecamatan Keltanegara, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Dam pelaku kedua berinisial FA (27), warga Keltanegara  Rt 003 Rw 004 Desa Keltanegara Kecamatan Keltanegara Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, kepada awak media, di Mapolres Solok, Minggu (2/10) mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada orang yang ducurigai sedang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :
Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Satu Orang Remaja Pemakai Narkoba 

“Pelaku kita tangkap sesuai laporan masyarakat bahwa ada pekerja bangunan yang sering mengkomsumsi narkoba,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Pelaku ditangkap saat berada di tepi jalan di lingkungan Hotel Daima Moosa yang beralamat di Dusun Rawang Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok dan sehari-harinya merupakan pekerja atau kuli bangunan asal Jawa Tengah.

Disebutkan Iptu Oon Kurnia Ilahi, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat seorang laki-laki yang sedang transaksi Narkotika yang mirip dengan ciri-ciri yang di dapat dari masyarakat. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama  WM dan FA.

Baca Juga :
BRIPKA Isperi Mulyadi Anggota Polres Solok Mendapat Penghargaan Dari BAZNAS Propinsi Sumatera Barat


“Saat anggota kita mekakukan penggeledahan, saat itu ditemukan Satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di genggaman tangan kiri WM,” sebut Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Pada saat petugas melakukan penggeledahan rumah di dapatkan satu tersangka lainnya yang mengaku bernama FA, karena di dalam rumah di temukan 1 buah alat hisap (Bong) dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


 Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.