Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Nyaris Diamuk Warga Karena Ketahuan Mencuri Semen

×

Dua Pemuda Nyaris Diamuk Warga Karena Ketahuan Mencuri Semen

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN-
Dua orang pemuda yang diduga melakukan pencurian semen di Jorong Bali Oli, Nagari Jawi-Jawi Guguak, Kec. Gunung Talang, Kabupaten Solok, nyaris diamuk warga.

Kedua pemuda yang berinisial  JK (19) warga Pasar Baru, Nagari Koto Guguakdan FH (23) warga Balai Oli, Nagari Jawi-jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok itu, ditangkap warga setempat pada Jumat dini hari, (13/10) sekitar pukul 02:10 Wib, di depan SPBU Koto Gadang Guguak, yang hanya berjarak 1 kilometer dari TKP, pada saat kedua pelaku hendak melarikan barang bukti, berupa tiga sak semen dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga :
Kasat Lantas dan Kasat Intel Polres Solok Arosuka Disertijabkan

Menurut Pj. Wali Nagari Jawi-jawi Guguak, Kelly Beminda, peristiwa itu sempah menghebohkan warga yang sedang tertidur pulas. Bahkan sebahagian dari warga mengamuk hendak memukul pelaku. Beruntung aksi tersebut bisa diredam dan kedua pelaku  pencurian semen milik warganya setempat dibawa ke Polsek Gunung Talang.

“Benar, warga kami tengah mengamankan dua orang pelaku pencurian semen milik salah seorang warga. Beruntung pelaku cepat kita amankan sehingga tidak menjadi bulan-bulanan warga dan langsung menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Gunung Talang,” terang Kelly Beminda.

Kapolres Solok, AKBP Muari, S. Ik, melalui Kapolsek Gunung Talang, Iptu Arifin Delimonthe, SH, Jum’at (13/10), media menyebutkan bahwa saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapoksek bersama Barang Bukti Tiga Zak semen dan sebuah motor.

Baca Juga :
Polres Solok Gelar Apel PasukanOperasi Mantap Brata Dalam Rangka pengamanan Pemilu 2024


“Kita masih mendakami kasus pencurian ini, apakah pelaku pernah beraksi di tempat lain atau ini baru pertama kali,” papar Iptu Arifin Delimonthe.

Pihaknya nenghimbau kepada warga Gunung Talang untuk kedepannya lebih waspada dan warga dihimbau untuk mengaktifkan kembali pos ronda.


“Kalau ada orang yang gerak geriknya dicurigai, silahkan menghubungi kantor polisi atau Bhabinkamtibmas nagari. Dan warga dihimbau juga untuk tidak main hakim sendiri,” tambah Iptu Arifin Delimonthe (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.