Riak Danau

Syafriadi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Kabupaten Solok

×

Syafriadi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN-
Sehubung dengan kosongannya masa jabatan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Solok, Pengurus PWI Sumatera Barat  menunjuk Syafriadi Ajo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Solok.


Selain itu, dalam SK tersebut juga ditunjuk  Welluril sebagai Sekretaris dan Rusmel dt. Sati sebagai Bendahara.
Surat tersebut ditandatangani di Padang tanggal 8 Juni oleh Ketua PWI Sumbar, Dr Ir H Basril Basyar MM, Sekretaris, Firdaus S.Sos dan Wakil Ketua Bid Organisasi, Sawir Pribadi.

Penunjukan wartawan Klik Positif ltersebut, sesuai dengan surat keputusan (SK) Pengurus PWI Sumbar, nomor: Nomor: 18.01/SK/PWI-SB/V/2023Tentang Pelaksana Tugas (Plt) PWI Kabupaten Solok.

Baca Juga :
Satu Ekor Harimau Yang Meresahkan Warga di Simpang Tanjung Nan IV Tertangkap

Hal itu dibenarkan Plt Ketua PWI Solok, Syafriafi, Jum’at (9/6) bahwa dirinya memang sudah menerima SK plt. tersebut.

“Iya, kami telah ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Solok. Sebab, masa jabatan pengurus lama (periode, 2019-2022) sudah berakhir sehak satu tahun lalu. Untuk itulah pengurus PWI Sumbar melakukan penunjukan Plt pengurus,” terang Syafriadi.

Baca Juga :
Hasil MTQ di Padang Panjang Jelas Menjadi Pukulan Berat Bagi Bupati dan Masyarakat Kabupaten Solok

Menurutnya, selaku Plt, pihaknya diamanahkan untuk persiapan konpercab, paling lambat tiga bulan sejak surat itu keluar. 
Namun Syafriadi mengaku kalau bisa bulan Juni 2023 ini Konpercab PWI Solok sudah terlaksana.

 Wakil Ketua PWI Sumbar Bid Organisasi
Sawir Pribadi, menyebutkan bahwa penunjukan itu karena masa kepengurusan PWI kabupaten Solok sudah lama berakhir.


“Semoga Plt. yang diamanahkan segera mempersiapkan diri untuk Konpercab PWI kabupaten Solok mendatang,” sebut Sawir Pribadi, yang juga Redaktur Harian Singgalang tersebut (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.