Politik

Ribuan APK Langgar Aturan di Kabupaten Solok Ditertibkan

×

Ribuan APK Langgar Aturan di Kabupaten Solok Ditertibkan

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN–

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok, terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan. 
Tercatat sudah puluhan ribu APK sudah ditertibkan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Kasat Pol PP dan Damkar Pemkab Solok melalui Kepala Bidang Linmas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Solok, Muhammad Fauzan menyebutkan bahwa pihaknya akan terus menertibkan APK yang dinilai melanggar aturan. Bahkan menurut Fauzan, sebelum masa kampanye yang dimulai 28 November 2023, pihaknya juga telah menertibkan kurang lebih ribuan APK.

“Sebelum masa kampanye berarti sampai dengan November atau awal Desember (2023) itu, kita sudah menertibkan APK lebih dari 50 ribu dari yang kecil-kecil (ukurannya) sampai yang besar. Itu sebelum masa kampanye,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Jum’at (26/1/2024).

Baca Juga :
Pemkab Solok Terima Bantuan CSR Dari Bank Nagari Untuk Pendidikan

Sedangkan di masa kampanye Pemilu 2024, Ade mengungkapkan penertiban APK terus dilakukan oleh Satpol PP kabupaten Kabupaten Solok bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski tak merinci berapa yang telah ditertibkan, dia memastikan masih banyak APK yang melanggar aturan.

Dia menjelaskan, sebagian besar APK yang ditertibkan dipasang tidak sesuai aturan, yakni dipasang di tempat yang dilarang seperti di median jalan, menghalangi trotoar hingga dipaku di batang pohon.
Lebih lanjut, Fauzan mengungkapkan, masih banyaknya APK yang melanggar aturan disebabkan, banyak pihak yang belum memahami aturan pemasangan APK sesuai dengan peraturan KPU.
“Dari partai atau calonnya sudah memberikan arahan, tetapi mungkin pemahaman timses atau pihak yang dipesan untuk membuat atau memasang (APK), tidak mengetahui dan menguasai aturan-aturan tersebut,” ucap Fauzan.

Baca Juga :
DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok Bantu Korban Kebakaran dan Santuni Anak Yatim

Karena itu, Fauzan berharap para peserta Pemilu untuk bisa mengawal pemasangan APK baik yang dilakukan oleh timses maupun pihak ketiga agar pemasangan dilakukan sesuai dengan aturan.


‘Mungkin mengejar target untuk segera dipasang dan mencari tempat yang menurut mereka, ini bisa dilihat oleh masyarakat. Itu yang kita dapatkan disaat kemarin sebelum kampanye maupun di saat sekarang kampanye,” papar Fauzan (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.