KisahKriminal

Panti Sosial Andam Dewi Kembali Dapat Kiriman Wanita Penghibur Dari Pasaman

×

Panti Sosial Andam Dewi Kembali Dapat Kiriman Wanita Penghibur Dari Pasaman

Sebarkan artikel ini

SOLOK, KP-
Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok, kembali mendapat kiriman sebanyak 9 orang wanita penghibur,  dari Pasaman, untuk dilakukan rehabilitasi.


Dengan tambahan 9 orang tersebut,  maka total penghuni Panti Sosial Andam Dewi menjadi 47 orang.  Adapun rinciannya wanita yang ditangkap berasal dari Medan 1 orang,  Kora Padang 2  orang,  dan sisanya dari Pasaman.  Mereka ditangkap di Hotel Ujung Gading, Pasaman.  Dan mereka yang ditangkap adalah PSK semua, ” terang Kepala Panti Karya Sosial Wanita Andam Dewi, Afzaidir, AKS. MM, melalui  Kasi Pelayanan Kebutuhan dan Keperluan (PKK), Ermansyah Aksm, Senin (30/5).

Sebelumnya bulan lalu menurut Ermansyah,  management PSKW Andam Dewi,  sudah memulangkan sebanyak 19 orang Wanita binaan. Mereka dioulangkan karena dinilai sudah layak kembali ke masyarakat. 
Pada bulan April lalu,  Satpol PP Pasaman juga menjaring  7 orang wanita, yang terjaring razia Satpol PP Pasaman. 

Baca Juga :
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho Minta Maaf dan Mohon Pamit Kepada Warga Kabupaten Solok


Disebutkannya, para penghuni panti tidaklah semata wanita PSK yang ditangkap oleh Petugas Satpol, tetapi ada juga titipan orang tua dan lainnya

Menurut Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya, ket Sembilan  orang wanita ini dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan.

Ke Sembilan orang tersebut merupakan PSK di Hotel Ujung Gading.  Dan bulan lalu juga kita tangkap dan kirim 7 orang ke Andam Dewi.  Mereka ditangkap di Salah satu Cafe yang masih nekat buka dimalam Ramadhan dan diduga menyediakan minum-minuman keras. Mereka diamankan Satpol PP Pasaman Barat pada Sabtu lalu.
“PSK yang kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat dan tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan. Dari aktivitas tersebut 9 orang PSK berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Hendri Wijaya.
Menurutnya, operasional kafe-kafe dan hitel yang ada di Pasaman Barat telah di berikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar mereka tidak mempejerjakan PSK. 

Baca Juga :
Akun Medsos Bupati Solok Dibajak Orang Tidak Bertanggung Jawab

 “Yang dikirim pada bulan puasa juga kita amankan di Cafe berinisial BN di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,” terang Hendri Wijaya.
Razia dilakukan juga berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kafe karoke yang masih beraktivitas di bulan ramadhan.

Sementara Selasa sore (19/4/2022) lalu,  sebanyak 8 orang Wanita Penghibur atau PSK asal Kota Padang, juga ikirim ke PSKW Andam Dewi.


Kedelapan PSK itu ditangkap di Home Stay Pondok Minang Kota Padang. Mereka diiantar ke PSKW Andam Dewi oleh Komandan Kompi (Danki) Dinas Satpol PP Kota Padang, Abdul Rahman Siregar (Jn01/wandy/marsil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.