Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Solok Gelar
Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 

×

Kejaksaan Negeri Solok Gelar<br>Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Kejaksaan Negeri Solok, hari Rabu (15/3), menggelar
Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Solok.
Tampak hadir pada acara tersebut yakni Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Wakil Walikota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Kajari Solok, Andi Metrawijaya,  Kapolres Solok Arosuka, AKBP Apri Wibowo, Kapolresta Solok, AKBP Ahmad Fadhilan, Dandim 0309 diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, dan tamu Undangan Lainnya
Barang Bukti Yang di Musnahkan yakni berupa Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 1000,44 Gram, Narkotika Jenis Sabu sebanyak 30,26 Gram, Minuman Keras, Tangki Modifikasi, Uang Palsu dan Barang Bukti Lainnya.

Baca Juga :
Member Arisan Online Lapor ke Satreskrim Polres Payakumbuh

Kajari Solok, Andi Metrawijaya, pada Kesempatan itu menyampaikan bahwa hari ini ada beberapa jenis Barang Bukti yang akan di Musnahkan, dan hampir 80% di dominasi oleh perkara Narkotika.
“Untuk itu dalam hal ini kita harus meningkatkan komitmen kita bersama untuk memberantas Narkoba sehingga Kabupaten dan Kota Solok kedepannya dapat menekan angka peredaran Narkoba menjadi Zero atau bersih dari Narkoba,” sebut Andi Metrawijaya.


Sementara Bupati Solok, H. Epyardi Asda, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum bersama dengan BNN dimana telah berhasil mengurangi tindak pidana Hukum yang terjadi di Kabupaten dan Kota Solok.

Baca Juga :
Diduga Alami Depresi, Seorang Wanita Binaan di PSKW Andam Dewi Sukarami Bunuh Diri


“Saya sebagai kepala daerah akan mendukung sepenuhnya untuk seluruh tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Solok, semoga kedepannya tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok yang kita cintai ini,” papar H. Epyardi Asda.


Acara dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum oleh Bupati Solok dan Kajari Solok bersama Tamu Kehormatan Lainnya (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.