Seputar Ranah MinangSolok RayaTanpa Kategori

Gubernur Mahyeldi Tunjuk Heri Nofiardi Sebagai Penjabat (Pj) Bupati Solok

×

Gubernur Mahyeldi Tunjuk Heri Nofiardi Sebagai Penjabat (Pj) Bupati Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN– Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansarullah, menunjuk Heri Nofiardi SebagaiPenjabat (Pj) Bupati Solok.

Heri Nofiardi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, mendapat amanah untuk menjadi Pj Bupati bumi penghasil bareh tanamo tersebut, hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar, Iqbal Rama Dipayana mengatakan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan Heri Nofiardi sebagai Pj bupati bersamaan dengan SK pengangkatan Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa menjadi Walikota definitif.
Dua daerah ini, baik Kabupaten Solok maupun kota Padang belum memiliki Bupati dan Walikota yang definitif. “Untuk Kabupaten Solok menunggu pelantikan dan untuk kota Padang juga demikian,” sebut Iqbal Rama Dipayana, Senin (5/4).

Dijelaskannya, kedua SK ini, baik untuk Pj Bupati Solok dan SK Hendri Septa bersamaan terbitnya keputusan dengan Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi sebagai Pj Bupati Solok.


Kini SK Pj kedua Kepala Daerah ini masih menunggu arahan Gubernur untuk pelantikan ke dua pejabat tersebut. Direncanakan keduanya akan dilantik secara serentak.
Menurut Iqbal Rama Dipayana, pihaknya juga  masih menunggu arahan dari Gubernur Mahyeldi, untuk pelaksanaan pelantikan kedua kepala daerah. Meski satu definitif dan satu lagi penjabat kepala daerah, bisa jadi pelantikannya dilaksanakan serentak.
SK pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang periode 2019-2024 juga bersamaan dengan pemberhentian Hendri Septa sebagai Wakil Walikota Padang. Kemudian dalam SK berbeda dengan tanggal yang sama dengan pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang, Mendagri juga menerbitkan SK pemberhentian Mahyeldi sebagai Walikota Padang sebelumnya.

Baca Juga :
Kasat Lantas Polres Solok Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Tukang Ojek

Dua SK ini diterbitkan Mendagri pada tanggal 29 Maret 2021 lalu. Sedangkan pengangkatan Heri Nofiardi sebagai Pj. Bupati Solok, dilakukan dengan alasan karena Bupati Solok terpilih Epyardi Asda dan Wabup Solok terpilih Jon Firman Pandu akan dilantik secara serentak pada 26 April 2021.
Diketahui keduanya dilantik setelah MK memutuskan gugatan paslon Nofi Chandra-Yulfadri Nurdin ditolak pada 27 Februari 2021 lalu.

Baca Juga :
Jalan Negara di Kabupaten Solok Menuju Muara Labuh Sudah Bisa Dilintasi


Sejak 17 Februari lalu, Kabupaten Solok dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) yang dijabat Sekdakab Aswirman. Kewenangan Plh yang terbatas membuat kebijakan sedikit terganggu. Padahal, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sudah berada di triwulan II.

Selain Kabupaten Solok dan Kota Padang, Kabupaten Solok Selatan juga masih dipimpin oleh Plh yang juga dijabat oleh Sekdakab Doni Rahmat Samulo.
Untuk Kabupaten Solok, Bapak Heri Nofiardi berkemungkinan dalam Minggu ini sudah dilantik dan langsung menuju Arosuka.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Heri Nofiardi, yang dihubungi media ini Senin pagi mengaku belum menerima SK Pj Bupati Solok.

“Kalau menurut info, memang benar saya ditunjuk menjadi Pj Bupati Solok. Tetapi SK nya belum saya terima. Sebagai bawahan tentu saya sifatnya menunggu dan siap ditempatkan dimana saja. Apalagi kalau di Kabupaten Solok, berarti saya pulang kampung dong,” sebut Heri Nofiardi sambil tertawa ringan.
Pihaknya juga siap menjalankan amanah untuk menjadi Pj Bupati bumi penghasil bareh tanamo tersebut (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.