KriminalNasional

Dewan Ulama Thariqah Internasional Istambul Turki Mendesak Pemerintah RI Untuk Menyelidiki Insiden Penembakan FPI Dengan Kepolisian

×

Dewan Ulama Thariqah Internasional Istambul Turki Mendesak Pemerintah RI Untuk Menyelidiki Insiden Penembakan FPI Dengan Kepolisian

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN-
Dewan Ulama Thariqah Internasional Istambul Turki Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menyelidiki Insiden Penembakan yang terjadi antara Laskar FPI Dengan Kepolisian.

Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani, Rais Mustasyar DUTI berharap ummat Islam Indonesia dapat menahan diri agar tidak terpancing mengambil sikap yang akan merugikan diri dan agama. 
“Kami meyakini masih terdapat orang orang yang baik di dalam Pemerintahan Indonesia dan yang masih memiliki kecintaan kepada Agama dan Ulama.Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut yang memakan korban dari pihak FPI. Apapun alasannya, semuanya pasti dapat ditangani dengan cara bijaksana tanpa  harus memancing dalam air keruh apalagi memakai pendekatan dengan cara-cara “Kotor” yang membuat suasana semakin meruncing,” terang Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani, kepada Jarbatnews.com, Senin (7/12).

Menurut Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani, umat Islam cinta damai namun jangan sampai ada pihak-pihak atau oknum yang mencoba membuat kegaduhan apalagi dengan membawa cara cara busuk yang mengarah kepada “adu domba” masyarakat dengan pemerintah.
“Pokoknya kami meminta kepada pihak kepolisian agar dapat secara transparan dan terbuka, secara jujur dan masuk akal, kepada publik, apa alasan mereka melakukan penembakan,” sebut Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani.

Baca Juga :
Dibawah Pimpinan Bupati Epyardi Asda, Angka Ekonomi Kabupaten Solok Mengalami Pertumbuhan Selama 2021

Lebih jauh disebutkan Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani,jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, maka mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.

“Intinya harus ada penjelasan tentang apakah petugas terlibat dalam insiden penembakan telah jelas mengidentifikasi diri sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan atau tidak. Selain itu apakah penggunaan senjata api dibenarkan dalam kondisi tersebut.

Menurut Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani, pihak polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing.”


“Langkah polisi dalam penggunaan kekuatan, kekerasan dan senjata api yang melanggar hukum tidak boleh dibenarkan. Apalagi bila digunakan dalam kasus terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan,” sebutSyekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani.

Pihaknya meminta Komnas HAM dan Komisi III DPR RI juga didorong aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengklaim adanya penyerangan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50 pada pukul 00.30 WIB.
“Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya yang ditayangkan oleh Kompas TV, Senin (7/12/2020).
Dia mengungkapkan penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :
Tiga Orang Pelaku Hipnotis di RSUD M. Natsir Asal Pekan Baru Diciduk Polresta Solok


“Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” ujarnya.
Dia berdalih anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. “Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” jelasnya (jn01/wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.