Hukum dan Kriminal

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Amankan Pria Dewasa Simpan Sabu di Koto Baru

×

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Amankan Pria Dewasa Simpan Sabu di Koto Baru

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN–
Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok, hari Senin (29/1),  melakukan penangkapan terhadap Satu orang pria dewasa, diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok,  AKBP Muari,  S.  Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku yang berinisial AC,  warga Joron Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok 

Bersama pelaku AC, polisi menyita Barang Bukti berupa Enam Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang dimasukan kedalam kotak rokok merek HD warna Putih. Kemudian Satu unit Handphone merk Oppo warna Putihdan Satu buah rangkaian alat hisap (bong) beserta kaca pirek.

Baca Juga :
Curi HP, Pemuda Pengangguran Diciduk Sat Reskrim Polsek Gunung Talang

Adapun kronologis Penangkapan pelaku menurut Iptu Oon Kurnia Ilahi, dimana pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 sekitar jam 15.30 wib, petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga penyalahgunaan Sabu.


Kemudian tim Sipder Sat Narkoba Polres Solok penntaian dan penangkapan terhadap AC yang sedang berada di dalam sebuah Rumah yang beralamat di Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Baca Juga :
Warga Perumnas Nuansa Griya Kayuaro Gerebek Pasangan Diduga Berbuat Mesum


 “Pelaku kita tangkap saat sedang berada di sebuah  rumah dan petugas langsung mengamankan pelaku di dalam kamar sebuah rumah dan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelalu,” papar Iptu Oon Kurnia Ilahi.

 Barang Bukti yang ditemukan di atas meja kamar pelaku, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.


Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat sekitar.  Kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01/marsil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.