Hukum dan Kriminal

Bawa Sabu, Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Ciduk Warga Pinang Sinawa 


SOLOK, JN- Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok, melakukan penangkapan terhadap Satu orang laki-laki dewasa diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu, di  diwilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku yang diciduk berinisial FT (19), Warga Jorong Pinang Sianawa, Nagari jawi jawi Guguak, Kacematan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Penangkapan  pelaku berawal dari laporan masyarakat sekitar, bahwa Pelaku kerap terlihat sering menggunakan narkoba dengan gerak-gerik mencurigakan.

Adapun Kronologis Penangkapan pelaku FT, dimana pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 sekitar jam 23.00 wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap FT, yang sedang berada di tepi Jalan Padang Solok Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.


Hal itu berawal dari anggota Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari  masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang membawa narkotika Jenis Sabu.
Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyamaran.


Kemudian petugas melihat 1 orang yang sedang berada di tepi jalan, yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.


Kemudian  petugas langsung melakukan menangkapan terhadap pelaku, dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku FT.
 Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan, dan saat itu ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening palstik kecil di dalam Kotak rokok Malboro merah di saku celana sebelah kiri dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.


Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01/marsil)

Exit mobile version