Hukum dan Kriminal

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Warga Saok Laweh Saat Bawa Sabu


SOLOK, JN- Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok, melakukan penangkapan terhadap Satu orang laki-laki dewasa diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu, di  wilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku yang diciduk berinisial RA (24), Warga Jorong Bungo Tanjung  Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, Kab. Solok.

Penangkapan  pelaku berawal dari laporan masyarakat sekitar, bahwa Pelaku kerap terlihat sering menggunakan narkoba dengan gerak-gerik mencurigakan.

Bersama pelaku, polisi menyita Barang Bukti berupa 2 Paket sedang diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, Satu unit Handphone merk VIVO warna Silver dan Satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah putih tanpa nopol.

Adapun Kronologis Penangkapan pelaku, dinana pada tanggal Senin 12 Juni 2023 sekitar jam 19.30 wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) Orang laki-laki dewasa RA,  yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Pincuran Baruah Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Penangkapan itu berawal dari anggota Sat Res Narkoba polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang membawa narkotika Jenis Sabu, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku 
dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat seseorang yang sedang duduk diatas sepeda motor di tepi jalan yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.


Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (wandy)

Exit mobile version