Hukum dan Kriminal

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Solok

SOLOK,  JN-

Satres Narkoba Polres Solok akan terus membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Pokres Solok. 

Jum’at  (16/6), Sat Narkoba  Polres Solok,  berhasil meringkus Tiga orang pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Solok, pada tempat yang berbeda.
DI TKP Pertama, Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok, berhasil mengamankan Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres Solok,  AKBP Apri Wibowo,  S.  Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, dimana pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan kemudian polisi melakukan pengintian dan penangakapan setelah mengetahui gerak-gerik pelaku yang sangat mencurigakan.

Usai mendapatkan informasi, Kasat Narkoba langsung menurunkan anggotanya untuk menyelidiki kawasan tersebut. Setelah mendapatkan target dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penggerebekan

 Dua orang laki-laki dewasa yang ditangkap terkait Narkotika jenis Sabu, yakni berinisial AA (18), warga Jln Latstarda No. 8 kelurahan VI suku kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok dan IJ (32), warga Jln Marahadin kelurahan kampung jawa kecamatan lubuk sikarah kota Solok.

Bersama pelaku, polisi menyita Barang Bukti berupa Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan di balut kertas timah yang diselipkan ke botol minuman merk Cimory.

Adapun Kronologis Penangkapan pelaku, dimana pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekitar jam 17.00 wib, petugas  melakukan penangkapan AA  yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di jorong Jambu Nagari Saok Laweh kecamatan Kubung kabupaten Solok, yang mana berawal dari anggota sat res narkoba polres Solok mendapat informasi dari  masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang membawa narkotika Jenis Sabu.


Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat 2  orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.
“Kemudian anggota kita langsung memberhentikan pelaku dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap  Satu orang laki-laki yang mengaku bernama AA dan Pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.


Kemudian petugas melakukan penggeledahan, saat itu ditemukan Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan di balut kertas timah yang diselipkan ke botol minuman merk Cimory yang di temukan di atas tanah di dekat pelaku diamankan. Setelah di introgasi BB tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama Turam lalu anggota sat Narkoba Polres Solok melakukan pengembangan.
Saat pengembangan di amankan 1 orang Laki – laki dewasa IJ alias Turam di sebuah rumah yang beramal di Jln Latstarda kelurahan VI suku kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.

Bawa Ganja, pemuda asal Kinari ditangkap di Koto Anau


 Pada hari yang sama, seorang pemuda berinisial YA (22), warga Jorong Galangang tinggi Nagari Kinari Kecamatan Bukit sundi Kabupaten Solok, juga diciduk Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok.


Pelaku YA ditangkap saat membawa Satu Paket diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus plastik warna bening, Satu unit Handphone android merek OPPO warna hitam dan Satu unit sepeda motor merek Yamaha VIXION warna Hitam dengan nopol BA 6093WK di tepi jalan yang beralamat di Jorong Pasa  Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

YA ditangkap pada Jum’at tanggal 16 Juni 2023 sekitar jam 22.00 Wib.


 Penankspan itu berawal pada saat Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis Ganja. 

“Setelah mendapati ciri-ciri pelaku anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan Under Cover Buy dengan cara membeli kepada pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat dan kemudian terhadap seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (wandy)

Exit mobile version