Hukum dan Kriminal

Mengintip Kembali Aktivitas di PSKW Andam Dewi Sukarami 


SOLOK, JN- Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Sukarami, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, saat ini menerima titipan sebanyak 40 Orang Wanita penyandang masalah sosial,  seperti Pemandu karaoke, wanita PSK dan lainnya. 


Pada akhir Ramadhan lalu, penghuni PSKW ini mendekati 60 orang.
Para Wanita tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Lampung, Jambi, Sumsel,  Jawa Tengah, Jawa Barat dan beberapa Kabupaten di Sumbar. 

Menurut Kepala Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Afzaidir, AKS. MM, melalui  Kasi Pelayanan Kebutuhan dan Keperluan (PKK), Ermansyah Aksm, MM, bahwa ke 40 orang wanita yang dititip di PSKW Andam Dewi untuk dibina tersebut, merupakan hasil penangkapan Satpol PP Pasaman Barat,  Solok,  Lima Puluh Kota, Mentawai,  Padang,  Sijunjung dan lainnya dalam operasi rutin pada bulan tahun 2021-2022 ini.

Ermansyah juga menjelaskan bahwa sebelumnya PSKW Andam Dewi sudah memulangkan sejumlah wanita pemadu karoke yang sekaligus disinyalir sebagai wanita penghibur tersebut asal pulau Jawa dan daerah lain yang dititip Satpol PP daerah tersebut.
“Mereka kita antar kangsung ke Jakarta dan kita teruskan ke alamat mereka masing-masing dengan menggunakan bus,” terang Ermansyah, Rabu (11/5).

Disebutkannya,  sebelumnya para wanita tersebut diterima sebanyak 11 oranh dari Pasaman dan 8 orang dari Kota Padang, sesuai dengan yang mereka serahkan dan tertuang  calon dalam berita acara kelayan.


Ermansyah, yang juga didampingi oleh beberapa orang staf di Sukarami, juga menyebutkan bahwa para wanita binaan yang baru datang akan dikarantina dan setelah itu baru ditempatkan pada kamar dengan masing-masing dua orang per kamar. 
Para wanita binaan di PSKW Andam Dewi ini ditangkap di Pasaman Barat sebanyak 11 orang bulan lalu dan rata-rata adalah wanita pemadu karoke yang sekalugus menyambi sebagai wanita penghibur. 


“Kita ingin menjelaskan ke masyarakat bahwa  yang kita terima hanya 12 orang dan hanya itu yang diserahkan oleh petugas Satpol PP Pasaman Barat,” cetus Ermansyah.

Rata-rata wanita penghibur yang ditangkap berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera serta masih berusia muda.
Mereka ditangkap di kafe yang tidak memili  izin. Selain itu kegiatan ini teramat meresahkan warga sekitar. Namun cafe remang-remang ini tumbuh menjamur bak cendawan dimusim hujan.

Menurutnya, meski telah ditertibkan berkali- kali, namun pengusaha ini tetap membandel. Beberapa bulan lalu cafe remang- remang sempat disegel oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, pemerintahan nagari dan pemuda setempat. Namun aktif lagi setelah suasana mereda. “Intinya sudah sangat meresahkan. 
Sementara Rehabilitasi Sosial di Andam Dewi bisa memakan waktu 6 bulan hingga satu tahun sesuai SOPnya.


 “Waktu normal pembinaan kelayan di PSKW ini  bisa 6 bulan. Namun waktu yang dibutuhkan bisa saja lebih lama. Hal itu tergantung perubahan mental yang dialami oleh masing-masing kelayan,” terang Hermansyah,  yang tampak sangat akrab dengan para wanita binaan.
Selama berada di dalam panti, para wanita binaan ini terus diberi pembekalan agar berada pada jalan yang benar. Mereka diberi keterampilan menjahit, bordir dan dakwah Islam setiap hari.
Di panti yang terdiri dari 2 wisma dengan 11 kamar inilah sejak tahun 2002 lalu sudah hampir 4000 orang lebih wanita yang dibina yang menapaki tangga kebenaran untuk mendapati sedikit cahaya demi memulai kehidupan baru.


Puluhan wanita penghuni PSKW Andam Dewi ini mendapat pembinaan sosial agar bisa keluar dari jurang kegelapan yang telah mereka rasakan sebelumnya. Mulai dari menjahit, membordir, menyulam hingga kegiatan olahraga seperti voli untuk menambah kecerian mereka selama dipanti.
 Sehari-hari, secara umum 70 persen adalah pembinaan mental dan 30 persen keterampilan. Pembinaan ini dilakukan selama enam bulan, setelah itu mereka akan diserahkan langsung oleh pihak PSKW Andam Dewi kepada orangtua masing-masing dengan diberikan modal usaha, seperti mesin jahit, agar mereka bisa bekerja dan beraktifitas secara normal serta diterima lagi oleh masyarakat dan menjalankan fungsinya sebagai perempuan.

Diana (nama samara), 25, mengatakan bahwa baru pertama kali masuk ke PSKW Andam Dewi ini, sekitar tiga bulan yang lalu, saat diciduk sedang “asyik” disebuah penginapan di Kota Padang, sejak saat itu dia mengikuti rehabilitasi dan pelatihan keterampilan menjahit, dan saat ini sudah menghasilkan beberapa helai baju.
Menurut Bunga (19), setelah dibina di panti, dirinya banyak mendapat ilmu untuk bekal setelah keluar nanti.
“Alhamdulillah, saat ini saya sudah bisa menjahit dan membordir beberapa baju sederhana, termasuk kemeja. Saya berharap setelah keluar nanti saya bisa memanfaatkan keterampilan yang saya dapat selama disini,” ujar Bunga yang ditangkap Datpol PP Pasaman.


Hal yang sama juga disampaikan Desna 26( (nama samaran), bahwa sekama di panti ada puluhan karya yang dipajang selama mengikuti rehabilitasi di Andam Dewi, dan untuk membelinya juga bisa melalui instruktur PSKW Andm Dewi, tapi dia menyayangkan kenapa masih banyak masyarakat yang berpikiran bahwa penghuni panti rehabilitasi ini masih diidentikkan dengan wanita penghibur, padahal dia dan teman-temannya butuh dukungan agar kembali menapaki hidup yang lebih baik.


“kita disini butuh dukungan juga secara moril untuk kembali ke hidup yang lebih baik, kita mengikuti pelatihan keterampilan disini justru untuk memperbaiki diri, sangat disayangkan jika masih menganggap kami wanita panggilan,” kata wanita yang mengaku ditangkap di kawasan kota Padang tersebut (wandy)

Exit mobile version