Hukum dan KriminalKisah

Warga Perumnas Nuansa Griya Kayuaro Gerebek Pasangan Diduga Berbuat Mesum


SOLOK, JN–
Puluhan warga dan pemuda Perumnas Nuansa Griya (NGA) Kayuaro, Nagari Batang Barus, Kec. Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada hari Sabtu malam (24/2), menggererebek Pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum, disebuah rumah di Komplek Perumahan tersebut.

Diduga pasangan tersebut sudah sering melakukan perbuatan mesum dan baru kali ini tertangkap.


Kepala Lingkungan Perumahan Nuansa Griya Tahap 2, Febri Andy menyebutkan bahwa perbuatan kedua insan berlainan jenis itu sudah sangat meresahkan warga.

“Karena sudah sangat meresahkan, lalu pada hari sabtu, tanggal 24 februari 2024, sekira pukul 22.00 WIB malam, warga berkumpul dan berinisiatif melakukan penggerebekan terhadap pasangan non mahram yang berada d lingkungan Perumnas NGA tahap II. Dan kemudian pasangan itu langsung dinikahkan,” sebut Febri Andy.

Pihaknya juga menuturkan bahwa kedua pasangan itu digerebek warga ketika berada di sebuah rumah milik siperempuan yang berstatus sebagai janda dan pria juga seorang pria yang sudah lama tidak pulang ke rumah isterinya. Sementara motor sang pria dimasukan kedalam rumah milik siperempuan.

“Keduanya digerebek pada pukul 22.00 WIB. Saudara SY (27) warga asal Jorong Air Sanam, Nagari Sungai Nanam, Kec. Lembah Gumanti dan Saudari RE (27), yang berdomisili di Kompleks Perumahan Nuansa Griya,” ujar Febri Andy.

Setelah digerebek, kedua pelaku langsung dinikahkan oleh tokoh agama setempat. Selain itu, warga menyaksikan pernikahan tersebut.


“Selanjutnya kedua orang yang ditangkap tersebut dinikahkan oleh tokoh agama setempat,” kata Febri Andi.

Atas kejadian ini, Andi akan meminta kepada warga dan pemilik agar lebih memperhatikan orang yang masuk ke komplek, terutama yang berpasangan. Selain itu, warga juga diminta lebih ketat dalam mengawasi aktivitas di masyarakat.
“Kita meminta kepada seluruh warga untuk ikut mengawasi lingkungan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” sebut Andi yang diamini Ketua pemuda Eko dan tokoh msdyarakat Ritho.

Ketua pemuda Eko juga berharap agar warga yang maduk bisa diperiksa atau di check and recheck administrasi kependudukan sebagai penghuninya, itu suami istri atau bukan dengan mengecek buku nikah. Kartu keluarga itu suami istri bukan. Lalu satu kali 24 jam harus lapor RT.

Pada malam itu juga,d berlakukan sanksi sebagai kepada pasangan mesum itu yakni Menikahkan pasangan tersebut sesuai syariatAgama setelah memanggil kedua orang tua pelaku dan Sanksi adat,berupa denda 14 zak semen (7 zak untuk Masjid Darussalam tahap 1, dan 7 zak untuk mushalla Nurul Falah tahap 2 (jn01/tim)

Exit mobile version