Hukum dan Kriminal

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Pengguna Narkoba

SOLOK, JN-
Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok, hari Rabu (25/10), kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki dewasa diduga Pelaku Narkotika jenis ganja dan Sabu di wilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok,  AKBP Muari,  S.  Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku yang berinisial MF (23), warga Jl Perumahan Batu Tupang No 87 Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok dan RF (26), warga Jln Sawah Ladang  Kec. Tanjung Harapan Kota Solok.

Bersama pelaku MF, polisi menyita Barang Bukti berupa buah paket di duga narotika jenis gaja yang di bungkus plastik berwarna bening, Satu lingting ganja dan Satu buah hp merek Realme warna Hijau.

MF diciduk hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar jam 22.30 wib, saat sedang berada di dalam rumah di Perumahan Batu Batupang Indah Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Penangkapan itu berawal saat Tim Spider Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang laki – laki dewasa di duga menyimpan Narkotika.

Pada hari yang sama, Tim Spider juga menciduk seorang penyalahgunaan Shabu berinisial RF. 
Bersama RF polisi mwnyita  Barang Bukti berupa Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.
Mwnurut Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, RF ditangkap saat sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Jambu Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.


Penangkapan itu berawal dari anggota sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari  masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang membawa narkotika Jenis Sabu, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat  2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.
“Selanjutnya petugas kita langsung memberhentikan pelaku dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap RF,” sebut Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01)

Exit mobile version