Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Solok Ciduk Lagi Pria Tua Pemakai Sabu Asal Pesisir Selatan


SOLOK, JN-
Sat Res Narkoba Polres Solok, melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki dewasa diduga Pelaku Narkotika jenis Dabu di  diwilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku yang diciduk berinisial AN (61), warga Jorong Koto marapak Nagari Bungasan Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku diciduk saat berada di Jorong Jambu Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Penangkapan pelaku AN, berawal dari laporan masyarakat sekitar, bahwa Pelaku kerap terlihat sering menggunakan narkoba dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Warga kerap melihat adanya aktivitas mencurigakan dan pelaku sering melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas lansung menuju ketempat rumah pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi, Minggu (12/3).


Bersama pelaku, polisi berhasil mendapatkan Barang Bukti berupa Satu Paket sedang diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. Kemudian Satu unit timbangan digital dan Uang Tunai Rp. 1.100.000.
Adapun konologis Penangkapan pelaku menurut Iptu Oon Kurnia Ilahi, dimana pada minggu tanggal 12 Maret 2023 sekitar jam 00.15 wib, petugas menangkap AN  yang sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Jorong Jambu Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

“Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari  masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu. Dan setelah itu petugas kita langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyelidikan,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Saat dilakukan penggeledahan, saat itu juga ditemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang di temukan di dekat pelaku di amankan dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.


 Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (wandy)

Exit mobile version