Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Solok Ciduk Satu Orang Sopir Pemakai Sabu Asal Koto Anau


SOLOK, JN- Sat Res Narkoba Polres Solok, melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki dewasa diduga Pelaku Narkotika jenis Dabu di  diwilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku yang diciduk berinisial SY (45), warga  Jorong Pakan Kamih Karak batu nagari koto anau kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Penangkapan pelaku SY, yang berprofesi sebagai sopir tersebut, berawal dari laporan masyarakat sekitar, bahwa Pelaku kerap terlihat sering menggunakan narkoba dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Warga kerap melihat adanya aktivitas mencurigakan dan pelaku sering melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas lansung menuju ketempat rumah pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jum’at (10/3) di ruang kerjanya.


Adapun kronologis penangkapan: pelaku SY menurut Iptu Oon Kurnia Ilahi, dimana pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 sekitar jam 16.00 Wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap SY  yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Tanah Sirah Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Penangkapan itu berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari  masyarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu.
“Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas kita langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melihat seseorang yang sedang berada di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri yang di dapat dari masyarakat, petugas langsung mengamankan pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.


 Bersama pelaku petugas ditemukan Satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang di temukan di dalam saku celana pelaku. Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat.

Kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (Jn01)

Exit mobile version