Hukum dan Kriminal

Warga Tanah Datar Diciduk Sat Narkoba Polres Solok Saat Bawa Sabu


SOLOK,  JN- Satres Narkoba Polres Solok akan terus membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Pokres Solok. 

Jum’at sore (3/6), Sat Narkoba  Polres Solok,  berhasil meringkus seorang pemuda yang berinisial IR alias IN (32) yang diduga kurir sabu-sabu, di kawasan Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Dari tangan IR warga Nagari  Simpang Gobah Jorong Bulakan Nagari Padang Magek Kecamatan Rambutan Kabupaten Tanah Datar ini,  polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Satu Paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem bening. Kemudian Satu buah Handphone Android merek Samsung warna putih.

Kapolres Solok,  AKBP Apri Wibowo,  S.  Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku IR berawal dari laporan masyarakat, dimana pelaku IR sering melakukan transaksi narkoba dan kemudian polisi melakukan pengintian dan penangakapan setelah mengetahui gerak-gerik pelaku yang sangat mencurigakan.


Usai mendapatkan informasi, Kasat Narkoba langsung menurunkan anggotanya untuk menyelidiki kawasan tersebut. Setelah mendapatkan target dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Pelaku IR

“Setelah kita buntuti,  pelaku IR yang sedang berada di tepi jalan di Jorong Bungo Tanjung Nagari Sawok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, langsung kita tangkap,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Menurut Iptu Oon Kurnia Ilahi, pihaknya akan terus menyikat pelaku penyalahgunaan narkoba dan tak ada ampun bagi mereka (wan/marsil/vivo) 

Exit mobile version