Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Satu Orang Remaja Pemakai Narkoba 


SOLOK, JN- Sat Res Narkoba Polres Solok, melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki dewasa diduga Pelaku Narkotika jenis Ganja, di  diwilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku yang diciduk berinisial AF (22), warga Jln Imam Bonjol Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok

Penangkapan pelaku AF berawal dari laporan masyarakat sekitar, bahwa Pelaku kerap terlihat sering menggunakan narkoba dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Warga kerap melihat adanya aktivitas mencurigakan dan pelaku sering melakukan transaksi narkotika Jenis Ganja, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas lansung menuju ketempat rumah pelaku,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi, Rabu (8/3) di ruang kerjanya.
Usai mendapatkan informasi, Kasat Narkoba langsung menurunkan anggotanya untuk menyelidiki kawasan tersebut. Setelah mendapatkan target dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Bersama pelaku AF polisi berhasil mengumpulkan Barang Bukti berupa Dua Paket diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih. Kemudian Satu linting diduga narkotika jenis Ganja yang di balut kertas warna putih yang disimpan dalam kotak rokok merek Camel serta Satu paket diduga narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna bening.

Adapun Kronologis Penangkapan pelaku dimana pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 sekitar jam 13.30 Wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap  AF saat sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Subarang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
 Penangkapan itu berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari  masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja. 
“Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas kita langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Kemudian petugas langsung memberhentikan pelaku dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap  Satu orang laki-laki dewasa an. AF.
Sementara temannya lagi berhasil melarikan diri.
 Setelah itu petugas melakukan penggeledahan, saat itu ditemukan Barang Bukti seperti yang disebutkan diatas.
 Selanjutnya anggota sat narkoba polres Solok melakukan penggeledahan rumah terhadap tersangka yang beralamat di jln Nasir Sutan Pamuncak Kelurahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.
 Saat penggeledahan rumah ditemukan Satu paket di duga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih dan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja.


 Penangkapan itu disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01)

Exit mobile version