Hukum dan Kriminal

Kejar-Kejaran Dengan Bandar, Sat Narkoba Polres Solok Amankan 75 Kilogram Ganja

SOLOK, JN- Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok, hari Minggu (31/7) sekira pukul 14.30 WIB, berhasil mengamankan seberat 75 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam dua karung,.

Satu karung diamankan di Sungai Batang Lembang, dan satu karung lagi diamankan di dalam mobil rental dengan nomor polisi BA 1191 HA, di depan SMA N 1 Kubung, di Nagari Salayo, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, SH, kepada awak media di Arosuka menyebutkan Bahwa penangkapan ganja tersebut berawal dari informasi warga.

“Ya benar, kita dari tim  Satnarkoba Polres Solok, berhasil mengamankan   75 kg ganja yang dibuang pelaku ke Sungai. Sesuai informasi, barang tersebut dibawa dari Aceh oleh dua orang pelaku dengan mobil rental ,,” terang Kasat Iptu Oon Kurnia Illahi.
Tim Spider Sat Narkoba sempat kejar-kejaran dengan pelaku dari arah Tanjung Bingkung untuk melakakan  penangkapan. Dimana mobil pelaku sempat dibuntuti polisi  dari, namun sesampai di kota Solok di Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, tim kehilangan jejak terduga pelaku.
Merurut Iptu Oon Kurnia, anggota polisi sempat kejar-kejaran dengan  pelaku, namun karena demi keselamatan orang banyak, kita langsung menghindar, tidak mungkin kita kejar, takut terjadi korban di masyarakat,” papar Iptu Oon Kurnia Illahi.

“Kalau kita kejar pasti bisa, namun sangat membahayakan bagi pengendara lain. Larinya saja diatas 100 KM per jam,” terang Iptu Oon Kurnia Illahi.

Disebutkan Iptu Oon Kurnia Illahi,terduga pelaku  meninggalkan mobil tersebut di pinggir Sungai Lembang, dekat SMA N 1 Kubung. Hal ini terungkap setelah laporan masyarakat terkait kecurigaan terhadap mobil yang ditinggal begitu saja.

Menurutnya, bisa saja pelaku ketakutan, pelaku langsung meninggalkan mobil di pinggir sungai. Barang bukti langsung dibuang di Sungai Batang Lembang sebanyak dua karung, dan yang satu karung tertinggal di mobil.

Usai menemukan mobil, petugas terus menyisir mengejar pelaku. Anggota Sat Narkoba  dibawah pimpinan Iptu Oon Kurniailahi, terus menyisir Sungai Batang Lembang.


Anggota polisi sempat kejar-kejaran dengan  pelaku, namun karena demi keselamatan orang banyak, kita langsung menghindar, tidak mungkin kita kejar,” lanjut kasat.tidak putus asa menyisir ke Sungai Batang Lembang dan betul nyata adanya, ditemukan dua karung yang mengapung di sungai. Begitu kita melompat ke sungai, kita buka karung, dan betul ganja yang kita temukan sebanyak dua karung.

Untuk kedua pelaku yang namanya sudah dikantongi polisi, merupakan warga Salayo, Kecamatan Kubung, pun mobil rental berisikan barang haram tersebut kata kasat juga milik warga Salayo.
Dua orang tersebut masih dalam pencarian. “Kedua-duanya DPO, dan tim kita sudah turun ke lapangan sebanyak 8 orang. Sampai saat sekarang kita masih lakukan pengejaran. Kemana pun mereka lari akan kita kejar, demi menyelamatkan generasi muda kita,” Iptu Oon Kurnia Illahi.

 Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan sebanyak tiga karung berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 75 kg yang sudah dikemas, sepasang baju dan celana yang dipakai terduga pelaku ketika aksi pengejaran dan satu unit mobil rental merk Toyota Avanza BA 1191 HA.
Untuk proses selanjutnya Polisi akan terus melakukan proses pengejaran terhadap tersangka.


“Sampai kemanapun mereka lari akan kita kejar. Tapi kita himbau mereka untuk menyerahkan diri,” ucap Iptu Oon Kurnia Illahi (jn01)

Exit mobile version