Tanpa Kategori

Satresnarkoba Polres Solok Gelar Razia Miras di Koto Baru

SOLOK, JN–  Satresnarkoba Polres Solok yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Amin Nurasyid, SH, hari Selasa malam (29/12), menggelar razia minuman keras atau minuman tradisional jenis tuak bertempat di Nagari Koto Baru kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Razia dilaksanakan pada hari Selasa (28/12) malam, mulai pukul 19.00 wib s/d 20.00 wib.

Dalam kegiatan tersebut berhasil di amankan 1 orang laki dan 1 Orang Perempuan pemilik  kedai An EN (42), warga  Koto Baru Jorong Lubuk Agung Nagari Kubung Kabupaten Solok dan FW (50), warga Jorong Simpang Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kab. Solok.

“Dari kedua tersangka disita  dua derigen besar isi 70 liter minuman yang sudah di awetkan jenis tuak yang di kemas dalam derigen dan juga ditemukan beberapa orang sedang meminum tuak,” terang Kadat Narkiba, Iptu Amin Nurasyid.
 Kemudian ke dua tersangka di lakukan interogasi dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak melakukan penjualan  Tuak Tersebut, guna untuk mengantisipasi perbuatan Kriminal  dan kegiatan  Tahun Baru (wandy)

Exit mobile version